CILACAP, KOMPAS – Kepolisian Resor Cilacap menggencarkan razia terhadap premanisme. Sebanyak 19 anak jalanan yang juga dikenal dengan anak punk ditangkap dan dibina. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Mereka hidup tanpa beban. Tidak bekerja. Tetapi meminta-minta di jalan-jalan dan pasar. Jika tidak bekerja dan kemudian lapar, mereka bisa mengambil kotak amal di masjid,” kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto, Senin (10/9/2018) di Cilacap, Jawa Tengah.
Anak jalanan berusia belasan tahun itu mengenakan pakaian serba hitam dan tampak kucel. Sebagian besar tubuh, tangan, dan wajah mereka bertato. Tidak hanya pada anak laki-laki, tetapi juga pada yang perempuan. Rambut mereka disemir dan telinga mereka ditindik (dilubangi). Di Polres Cilacap, mereka diberi pengarahan dan rambut mereka yang beraneka bentuk dicukur. “Setelah dibina, mereka akan dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing,” tutur Djoko.
Selain mengamakan belasan anak jalanan, Satuan Reserse Kepolisian Resor Cilacap juga menangkap 8 orang tersangka pelaku pengeroyokan yang mengatasnamakan salah satu organisasi masyarakat. Delapan orang itu berinisial RS (40), ADP (22), AR (25), AM (42), SMN (42), KP (26), AF (35),dan PRM (33). Mereka beraksi di Kecamatan Binangun yaitu di tempat hiburan dan juga di Kecamatan Patimuan.
Mereka melakukan pengeroyokan karena tidak terima atas ejekan dan tantangan dari korban berinisial Na (35) dan juga Mu (28). Korban dikeroyok hingga mengalami bengkak pada bibir, 2 gigi rontok, memar pada mata kiri, dan luka lecet pada bahu. “Ini sudah bukan premanisme lagi, tetapi sudah termasuk tindakan kriminal,” tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Ongkoseno.
Djoko menegaskan, aparat kepolisian akan menindak tegas siapapun yang meresahkan masyarakat. “Kami sejak awal berkomitmen akan memberantas semua pelaku kejahatan termasuk kejahatan jalanan dan hari ini diamankan beberapa pelaku yang mengatasnamakan oknum ormas. Mereka melakukan penganiayaaan dan melakukan pemerasan kepada masyarakat,” kata Djoko.