logo Kompas.id
NusantaraSekretaris DPC PKS...
Iklan

Sekretaris DPC PKS Kotawaringin Timur Ditangkap Polisi

Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t_HjQ89o_brHxkrfRat7zL2AFA0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FDSC01283.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Komisaris Besar Adex Yudiswan (tengah, duduk) dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar Hendra Rochmawan (kanan, duduk) saat melakukan jumpa media di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dalam kasus ujaran kebencian, polisi tetapkan Sekretaris DPC PKS Kotawaringin Timur Agus Sugianto sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Polisi menetapkan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kotawaringin Timur Agus Sugianto (35) sebagai tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian. Agus diduga telah menyebarkan meme dan beberapa status yang mengandung SARA dan hinaan terhadap pemerintah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Komisaris Besar Adex Yudiswan menjelaskan, Agus ditangkap pada Sabtu (1/9/2018) di rumahnya di Sampit, Kotawaringin Timur. Tim dari Ditreskrimsus yang langsung menangkapnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000