Gubernur Kalbar Bertekad Segera Wujudkan Provinsi Kapuas Raya
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat yang baru dilantik, Rabu (12/9/2019), menyatakan kesiapannya untuk segera mewujudkan terbentuknya Provinsi Kapuas Raya. Pembentukan provinsi baru itu dinilai sudah menjadi kebutuhan di Kalbar. Pembentukan Provinsi Kapuas Raya menjadi salah satu janji kampanye Sutarmidji dan wakilnya, Ria Norsan. Maka, setelah dilantik beberapa waktu lalu, mereka memastikan pembentukan daerah otonomi baru itu ditepati sesuai janji kampanye.
”Detail engineering design untuk Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Kapuas Raya secepatnya akan dilakukan. Hal itu menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mewujudkannya. Bahkan, kami siap menyetujui anggaran untuk pemekaran daerah provinsi baru tersebut,” kata Sutarmidji.
Selama ini, Kalbar terdiri dari 14 kabupaten/kota dengan luas 1,3 kali Pulau Jawa. Dengan APBD hanya sekitar Rp 5 triliun, Kalbar dinilai sulit melakukan pemerataan pembangunan. Maka, di wilayah timur Kalbar dipandang perlu pemekaran menjadi provinsi baru, yakni meliputi Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu.
Kajian mengenai desain pemekaran wilayah Kalbar sebetulnya sudah pernah dilakukan sejak lama oleh akademisi. Provinsi Kalbar idealnya dimekarkan menjadi dua provinsi lagi, yakni di wilayah timur Kalbar, yang terdiri dari Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu. Selain itu, di selatan terdiri dari wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Eddy Suratman, Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Tanjungpura, Pontianak, yang juga salah satu anggota tim penyusun penataan daerah Kalimantan Barat 2012-2025, mengatakan, dengan luas Kalbar 146.807 kilometer persegi, rentang kendali pemerintahan sangat luas dan sulit dalam pelayanannya.
”Wilayah luas, dengan anggaran yang tidak memadai sulit membangun konektivitas wilayah,” kata Eddy.
Buktinya, rasio panjang jalan berbanding luas wilayah Kalbar 0,094 kilometer per kilometer persegi di bawah rata-rata nasional 0,18 kilometer per kilometer persegi. Artinya, banyak wilayah yang konektivitasnya belum baik, misalnya, belum ada jalan penghubung. Hal itu membuktikan sulitnya membuka isolasi wilayah dan berdampak terhadap sulitnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Apalagi, delapan kabupaten dari 14 kabupaten/kota di Kalbar ditetapkan sebagai wilayah tertinggal. Salah satu pemicu mengapa delapan kabupaten itu masuk wilayah tertinggal karena masalah infrastruktur,” papar Eddy.
Angka kemiskinan Kalbar 2017 sebesar 7,88 persen dari 4,5 juta total penduduk Kalbar. Angka itu tertinggi se-Kalimantan. Dari 1.963 total desa di Kalbar, kantong kemiskinan ada di 1.717 desa atau 87,4 persen dari total desa di Kalbar atau wilayah pedalaman. Maka, pemekaran itu menjadi kebutuhan Kalbar.
Untuk di wilayah timur Kalbar, sebetulnya sudah siap dimekarkan sebab sudah ada lima kabupaten. ”Mungkin dua hingga tiga tahun pertama akan sulit karena berbagi anggaran dengan Provinsi Kalbar. Tetapi, tahun berikutnya provinsi baru akan ada anggaran sendiri sehingga ruang untuk akselerasi pembangunan akan lebih besar. Apalagi, sebagian besar wilayah timur itu berbatasan dengan Malaysia,” ujar Eddy.
Pakar politik Universitas Tanjungpura yang juga anggota tim pengembangan wilayah Kalbar 2012-2025, Jumadi, menilai, pemekaran Kalbar menjadi beberapa provinsi seharusnya sudah sejak lama dilakukan. Setidaknya pemekaran provinsi di wilayah timur Kalbar terlebih dahulu. Namun, tidak ada kemauan bersama untuk melakukan itu.
”Wilayah Kalimantan Utara saja bisa. Padahal, wacana pemekaran provinsi di timur Kalbar sudah lebih dulu muncul daripada Kalimatan Utara. Namun, malah Kalimantan Utara yang lebih dulu pemekaran,” kata Jumadi.
Meskipun ada moratorium pemekaran, bukan berarti tidak bisa diperjuangkan. Sebab, pemekaran ini sebuah kebutuhan demi perkembangan daerah. Jika tidak, daerah sulit maju dengan keterbatasan anggaran. Pembangunan menjadi lamban.
”Ingat. Di Kalbar bagian timur, sebagian besar memiliki wilayah perbatasan dengan Malaysia. Seharusnya menjadi prioritas dalam pemekaran wilayah. Sebab, di sana wilayah yang strategis,” kata Jumadi.