DONGGALA, KOMPAS — Penyu masih terus diburu untuk berbagai tujuan di Sulawesi Tengah. Selain penegakan hukum, sosialisasi secara masif perlu dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan konservasi satwa dilindungi tersebut.
Seminggu lalu, tim Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Sulteng menggagalkan pengangkutan dua penyu sisik (Eretmochelys imbricata) di perairan Kabupaten Banggai Laut. Kedua penyu sisik dewasa tersebut diangkut RK (40), anak buah kapal, untuk dibawa ke Kabupaten Banggai. Penyu tersebut akan dipakai untuk hajatan kematian.
”Kami telah menetapkan RK sebagai tersangka. Kami masih mendalami keterangannya, terutama untuk mencari tahu orang lain, seperti pemesan dan penangkap penyu,” ujar Wakil Direktur Polairud Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Yudi Gunawan seusai melepasliarkan dua penyu sisik di Desa Labuhan, Kecamatan Labuhan, Kabupaten Donggala, Rabu (12/9/2018).
Ini kejadian kedua yang diungkap Ditpolairud Polda Sulteng terkait perburuan penyu di Sulteng. Pada April lalu, tim patroli menyita dari seorang warga Kabupaten Morowali seekor penyu hijau (Chelonia mydas).
Yudi menegaskan, penyu dilindungi undang-undang. Karena itu, aktivitas perburuan harus ditindak tegas. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara. Semua jenis penyu dinyatakan dilindungi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pelestarian Tumbuhan dan Satwa.
Bambang Widiatmoko, pejabat Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulteng, mengakui, penyu laut masih terus diburu. Pihaknya pernah menangkap nelayan di Kabupaten Banggai karena menangkap penyu sisik. Cangkang penyu hendak dijadikan sebagai bahan baku gelang.
Selain perburuan oleh manusia, penyu laut juga terancam oleh predator alami di laut atau pantai. Predator mengincar telur penyu.
”Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat pesisir guna menekan perburuan. Sosialisasi diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan konservasi penyu laut,” ujar Bambang.
Habitat penyu laut, terutama jenis penyu sisik dan penyu hijau, menyebar merata di perairan Sulteng. BKSDA Sulteng membangun kawasan konservasi penyu hijau di Pulau Pasoso, Kecamatan Balaesang, Donggala. Setiap tahun, setidaknya teramati 30 penyu di perairan Pulau Pasoso.
Dalam daftar merah Badan Konservasi Dunia (IUCN), penyu berstatus terancam (threatened). Indonesia merupakan rumah bagi penyu karena enam dari tujuh jenis penyu di dunia hidup di perairan Indonesia. Selain penyu hijau dan sisik, jenis lainnya adalah penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu tempayan (Caretta caretta), penyu pipih (Natator depressa), dan penyu lekang (Lepidochelys olivacea).