logo Kompas.id
NusantaraDana Perbaikan Rumah Belum...
Iklan

Dana Perbaikan Rumah Belum Cair

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fXfKF4imuabX5MTD4oNt2l8WwMc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180904_KORBAN-GEMPA-BANGUN-HUNIAN_C_web.jpg
ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI

Pekerja menyelesaikan pembangunan "Integrated Community Shelter" atau hunian sementara untuk korban gempa bumi di Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Selasa (4/9). Aksi Cepat Tanggap (ACT) melalui program-program pemulihan pascabencana membangun sebanyak 160 unit hunian sementara untuk korban gempa yang terintegrasi dengan fasilitas umum seperti masjid, sekolah dan sarana MCK.

MATARAM, KOMPAS - Dana rehabilitasi dan rekonstruksi rumah bagi warga terdampak gempa di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, belum bisa dicairkan karena belum ada surat keputusan bupati/wali kota. Namun, surat keputusan belum bisa diterbitkan karena belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari instansi terkait.

”Saya sudah telepon ke Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Ada satu prosedur yang diperlukan untuk pencairan, yaitu surat keputusan dari bupati/wali kota. Saat ini, bupati/wali kota masih menunggu juklak dan juknis,” tutur Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi seusai acara konversi Bank NTB konvensional menjadi Bank NTB Syariah di Kompleks Islamic Center NTB, Mataram, Lombok, Kamis (13/9/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000