logo Kompas.id
NusantaraKorupsi Papua Rugikan Negara...
Iklan

Korupsi Papua Rugikan Negara Rp 548 Miliar

Oleh
· 1 menit baca

JAYAPURA Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua beserta 23 kepolisian resor di Papua, sepanjang Januari-Agustus 2018, menangani 134 kasus dugaan korupsi. Total kerugian negara dalam kasus-kasus tersebut mencapai Rp 548,1 miliar dengan jumlah keseluruhan tersangka sebanyak 97 orang. Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal, di Jayapura, Kamis (13/9/2018), mengatakan, sebanyak 97 tersangka itu berasal dari 95 perkara yang ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Modus kasus antara lain proyek fiktif serta pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur. ”Sumber anggaran yang menjadi kerugian negara berasal dari APBN serta dana otonomi khusus yang dikucurkan pemerintah pusat,” ujar Ahmad. Direktur Papua Anti Corruption Investigation Anthon Raharusun berpendapat, penanganan kasus korupsi oleh Polda Papua jangan hanya mengedepankan kuantitas, tetapi juga harus kualitas. (FLO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000