logo Kompas.id
NusantaraAparat Dinilai Tak Sensitif...
Iklan

Aparat Dinilai Tak Sensitif pada Korban Pemerkosaan

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5nDsIpl38XsHygmhV0VAzmI6Fug=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FBA687EA3-434D-4C5A-814E-D16DD387BB86.jpeg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Solidaritas perempuan mengecam kasasi atas kasus WA (15) oleh jaksa di Jambi. Kecaman itu disampaikan kepada pejabat di jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (17/9/2018).

JAMBI, KOMPAS — Aktivis solidaritas perempuan mengecam lemahnya sensitivitas aparat penegak hukum di Jambi dalam menangani kasus anak korban pemerkosaan. Salah satu buktinya adalah tindakan jaksa penuntut umum yang mengajukan kasasi atas kasus WA (15), korban pemerkosaan di Kabupaten Batanghari.

Sejumlah alasan yang disampaikan jaksa perihal pengajuan kasasi, menurut Koordinator Save Our Sister Zubaidah, tidak masuk di akal. ”Sedikit pun tidak ada keberpihakan dan sensitivitas kepada WA, yang masih berusia anak dan menjadi korban pemerkosaan,” ujarnya, seusai menggelar aksi di halaman Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (17/9/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000