JAMBI, KOMPAS —R (53) ditangkap aparat Kepolisian Daerah Jambi membawa sabu 8 kilogram yang disembunyikan dalam ban cadangan mobilnya. Seluruh sabu yang terbungkus dalam kemasan produk serbuk daun teh itu berasal dari China.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Inspektur Jenderal (Pol) Muchlis mengatakan kepada pers, Selasa (18/9/2018), R ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Timur Kilometer 32 Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat malam lalu. “Ia kurirnya,” kata Muchlis.
Tim yang sebelumnya telah memperoleh informasi rencana perdagangan obat terlarang itu ke Jambi pun langsung menggelar operasi di jalur tersebut.
Saat pikap yang dikendarai R dihentikan, anjing pengendus langsung mendekati ban cadangan yang dipasang pada bagian kolong. Ban cadangan pun dibongkar. Tim dapati di dalamnya delapan bungkusan berkemasan teh daun. Saat dibongkar ternyata berisi sabu. “R langsung kami tahan dan mintai keterangan,” terangnya lagi.
R mengaku membawa sabu asal China itu untuk didistribusikan di Jambi. Sabu dibawanya dari Medan, yang sebelumnya dipasok lewat Aceh.