Operator Alat Berat Perusak Pipa Ditahan
PEKANBARU Kepolisian Resor Bengkalis menahan JPT (23), operator alat berat yang diduga merusak pipa gas milik PT
Chevron Pacific Indonesia, Minggu sore. Pemeriksaan awal, lelaki asal Sibolga, Sumatera Utara, itu diduga merusak pipa gas saat bekerja menjalankan alat berat jenis ekskavator sehingga menyebabkan pipa bocor dan menyemburkan api. Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Yusup Rahmanto, Selasa (18/9/2018), mengatakan, JPT adalah operator PT Lutvindo yang sedang mengerjakan jembatan di ruas jalan lintas Sumatera di Kilometer 121 wilayah Pekanbaru-Duri. Saat kejadian, JPT sedang bekerja memindahkan pohon bunga milik Manganju Simbolon yang berada di pinggir pipa gas. ”Saat menggali pohon bunga, kuku baket alat berat mengenai pipa gas yang tertanam di tanah. Tidak lama kemudian pipa itu mengeluarkan api,” ujar Yusup. Jalan lintas Sumatera sempat ditutup selama enam jam. Tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut. (SAH)