SURABAYA, KOMPAS — Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/9/2018), membentuk tim khusus untuk memburu kendaraan yang menggunakan dokumen palsu. Tim dari Satuan Lalu Lintas yang dinamakan Tim Silver ini diharapkan mampu menekan kendaraan tanpa dokumen resmi masuk ke Surabaya.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto saat peluncuran Tim Silver di Surabaya mengatakan, tim ini dibekali dengan kemampuan untuk mengidentifikasi kendaraan yang melanggar aturan.
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi perhatian utama antara lain penggunaan nomor kendaraan palsu, surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu, dan kendaraan yang menunggak pajak.
”Tim akan menyisir di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memastikan semua pengguna kendaraan tertib administrasi dokumen kendaraannya,” ucapnya.
Selama masa uji coba 10 hari, Tim Silver berhasil menyita 16 mobil. Adapun pelanggaran yang dilakukan antara lain penggunaan STNK palsu, nomor kendaraan palsu, dan kendaraan yang menunggak pajak hingga nomor kendaraan sudah tidak aktif.
Pelanggaran penggunaan STNK palsu dan nomor kendaraan palsu diproses pidana dengan pembuatan laporan kepolisian, sedangkan kendaraan yang menunggak pajak harus dilunasi agar bisa diambil kembali pemiliknya.
”Kemampuan mengenali kendaraan oleh tim ini lebih baik dibandingkan debt collector. Ruang gerak motor curian akan lebih sulit ketika Tim Silver aktif berpatroli,” kata Agus.