JAKARTA, KOMPAS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menjadi saksi pernikahan warga Kota Batam yang melangsungkan ijab kabul dengan Jumiati di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam, Kamis (20/9/18). Syafruddin bersama Walikota Batam Muhammad Rudi menjadi saksi pernikahan bagi pasangan yang menikah di MPP yang baru saja diresmikan sang menteri.
Mal Pelayanan Publik Kota Batam yang diresmikan Menteri Syafruddin, menyediakan berbagai layanan perizinan dan non perizinan. MPP Batam juga menyediakan fasilitas untuk melangsungkan prosesi pernikahan.
Usai meninjau berbagai layanan, Menteri Syafruddin bersama Walikota Batam Muhammad Rudi turut menjadi saksi nikah bagi calon pengantin Habib Fauzi dengan perempuan pilihannya Jumiati.
Syafruddin berpesan agar pernikahan ini dapat dijaga hingga maut memisahkan, serta bagi mempelai pria dapat menjalankan tugasnya sebagai kepala keluarga. “Semoga pernikahan kalian dapat dipertahankan hingga akhir hayat, dan untuk mempelai pria dapat menjalankan tugasnya sebagai kepala keluarga dan imam bagi istri dan anak anaknya kelak,” ujarnya.
Menteri mengapresiasi layanan pernikahan yang disediakan pada MPP Kota Batam, sebab pelayanan tersebut juga dirasa memberi kemudahan bagi masyarakat. Menurutnya pelayanan nikah tersebut sangat efisien, sebab proses pernikahan di MPP hanya berlangsung dalam hitungan menit, sedangkan jika dilangsungkan di rumah akan memakan waktu lebih lama.
Mantan Wakapolri itu juga berpesan kepada aparatur sipil negara agar terus meningkatkan pelayanan agar memberi kemudahan bagi masyarakat. Selain itu, Dia juga berharap agar jenis pelayanan di MPP Batam terus ditambah karena kebutuhan masyarakat yang semakin banyak dan beragam.
Habib Fauzi (25) yang menikah dengan Jumiati mengaku kaget saat pernikahannya disaksikan oleh Menteri PANRB) Syafruddin dan Walikota Batam Muhammad Rudi. Dia mengaku, awalnya tidak mengetahui jika MPP Kota Batam juga menyediakan pelayanan pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA).
“Tidak menyangka, dan tentunya bahagia karena disaksikan oleh Pak Menteri dan Pak Walikota. Kita menikah disini sesuai dengan arahan dari KUA, yang mengatakan kalau di MPP bisa menikah,” ujarnya.
Habib Fauzi mengaku puas dengan layanan menikah yang tersedia di MPP Kota Batam, sebab dengan semakin memudahkan masyrakat yang ingin mengurus berbagai pelayanan. Dia berharap agar jenis pelayanan yang disediakan dapat ditambah agar masyarakat tidak perlu datang ke banyak tempat, namun cukup ke MPP untuk mendapatkan semua pelayanan.