SOLO, KOMPAS - Badan Pengawas Obat dan Makanan meluncurkan 40 Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di berbagai daerah pada tahun 2018 ini. Langkah itu dilakukan untuk mendekatkan pelayanan dan memperkuat upaya pengawasan obat dan makanan di daerah-daerah.
“Ada 40 Loka POM baru tahun ini. Loka (POM) itu adalah Balai (POM) atau Badan POM yang ada di daerah. Selama ini kan sudah ada 34 Balai POM di ibukota provinsi, jadi itu sekarang ditambah 40 lagi di 40 kabupaten/kota untuk semakin dekat dengan masyarakat,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito disela-sela peresmian Loka POM Solo dan Loka POM Banyumas di Solo, Jawa Tengah, Kamis (20/9/2018).
Penny mengatakan, di Jawa Tengah ada dua kota/kabupaten yang dipilih untuk dibuka Loka POM yakni Solo dan Banyumas. Kedua kota/kabupaten ini dinilai penting dilihat dari aspek perdagangan, potensi perkembangan usaha kecil, dan menengah serta industri bidang obat dan makanan, obat tradisional, dan komestik. “Solo itu kotanya sangat berkembang sehingga perlu ada Loka POM di sini, demikian juga Banyumas,” katanya.
Penny mengatakan tugas penting BPOM adalah melayani dan melindungi masyarakat dengan memastikan bahwa produk obat dan makanan, obat tradisional, kosmetik, dan suplemen memenuhi syarat-syarat dari aspek aman, mutu dan manfaat. Pembukaan 40 Loka POM dilakukan sebagai upaya mendekatkan pelayanan itu serta memperkuat pengawasan obat dan makanan di daerah-daerah.
“Jadi apa yang dilakukan oleh Loka POM sama dengan seluruh Balai POM yaitu melakukan upaya pelayanan masyarakat dan juga pengawasan, penindakan dan penegakan hukum atas berbagai pelanggaran,” katanya.
Selain pengawasan obat dan makanan, Loka POM juga memiliki tugas pelayanan mendukung pengembangan UKM agar menghasilkan produk-produk yang bisa teregistrasi BPOM. Dengan demikian, produk UKM memiliki daya saing yang lebih kuat sehingga bisa menembus pasar formal. “Badan POM siap mendampingi pengembangan produk-produk lokal baik obat, obat tradisional serta pangan olahan,” kata Penny.