logo Kompas.id
NusantaraRibuan Kapal di Jawa Tengah...
Iklan

Ribuan Kapal di Jawa Tengah Terkendala Izin

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ijFqcQF84bsZAT6y-3faqME4Q9Q=/1024x1131/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F70390752_1537370570.jpg

REMBANG Ribuan kapal nelayan kecil dan menengah di Jawa Tengah tak bisa melaut akibat rumitnya pengurusan surat izin penangkapan ikan (SIPI). Nelayan berharap perizinan dipermudah melalui diskresi gubernur. Ketua Aliansi Nelayan Indonesia Riyono, Rabu (19/9/2018), mengatakan, pengurusan SIPI terkendala setelah sistem online single submission diterapkan pemerintah. Para nelayan, terutama pemilik kapal berbobot 5 gros ton (GT), menuntut ada surat izin sementara. Di Jateng, kapal ikan berbobot 5 GT mencapai 15.000 unit. ”Kami sudah dua bulan tidak berani melaut. Tanpa SIPI, kapal ikan yang melanggar didenda. Proses denda sampai pengadilan bisa lebih dari dua bulan,” ujar Supadi, nelayan Rembang. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Lalu M Syafriadi mengakui hambatan yang dialami nelayan. Mereka diminta bersabar menunggu keputusan diskresi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (WHO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000