Tiga Perompak Ditangkap di Lampung
BANDAR LAMPUNG - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Lampung menangkap lagi tiga tersangka perompak yang kerap beraksi di perairan timur Lampung. Mereka adalah JM (36), SP (48), dan BR (40), warga Kabupaten Lampung Timur. Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Doddy F Sanjaya, Rabu (19/9/2018), mengatakan, para tersangka diringkus di rumah masing-masing, Selasa, tanpa perlawanan. Sebelumnya, polisi meringkus tiga perompak, MY, SD, dan DD. Sampai saat ini ada tujuh kapal nelayan yang jadi korban. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Lampung Timur Bayu Witara berharap aparat memperketat patroli di lokasi rawan, seperti perairan dekat hutan Taman Nasional Way Kambas (Lampung Timur), Dente Teladas (Tulang Bawang), dan Sungai Sibur (Ogan Komering Ilir, Sumsel). (VIO)