logo Kompas.id
NusantaraBawaslu Magelang Tegur Para...
Iklan

Bawaslu Magelang Tegur Para Caleg yang Berkampanye Dini

Oleh
regina rukmorini
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QyY7dYrSLvzgQcULRXPFSQl3H7w=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180921egiA-kpu_1537543369.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Kampanye- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang memberikan penjelasan perihal peraturan kampanye Pemilu 2019 kepada MAGELANG, KOMPAS- Kampanye dini sebelum dimulainya jadwal masa kampanye, telah dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) dan dua calon anggota legislatif (caleg).

Satu ASN yang melakukan kampanye, meminta dukungan untuk seorang caleg, melalui whatsapp (WA) grup di kalangan rekan-rekannya. Adapun, seorang caleg lainnya terang-terangan memasang baliho berisi foto dan nama dirinya, sedangkan satu caleg lain ketahuan berkampanye melalui akun pribadinya di media sosial.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang M Habib Saleh, mengatakan, menyikapi pelanggaran tersebut, pihaknya sudah melakukan upaya persuasif dengan menegur tiga orang tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000