logo Kompas.id
NusantaraPolisi Bidik Nakhoda Kapal...
Iklan

Polisi Bidik Nakhoda Kapal Fungka Permata V

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W7R8JnxiaE-0NzwQS7eb-1ISuUk=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FIMG-20180915-WA0080.jpg
ARSIP BASARNAS KANTOR PENCARIAN DAN PERTOLONGAN PALU

Tim gabungan mengevakuasi korban tewas dan selamat akibat terbakarnya KM Fungka Permata V di perairan Banggai Laut, Sulteng, Sabtu (15/9/2018).

PALU Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menyelidiki kasus terbakarnya kapal di perairan Banggai Laut, Sulteng, akhir pekan lalu. Penyidik membidik nakhoda kapal Andri Sulistiyono. ”Nakhoda bertanggung jawab atas kelalaiannya yang menyebabkan penumpang meninggal,” kata Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sulteng Komisaris Besar Toni Ariadi Effendi di Palu, Sulteng, Kamis (20/9/2018). Penyidik telah memeriksa 10 saksi, 7 anak buah kapal, dan 3 penumpang selamat. Tim penyidik memakai Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang mengatur soal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal. KM Fungka Permata V berbobot 221 gros ton terbakar di perairan Pulau Togong Sagu, Kecamatan Bangkurung, Banggai Laut, Jumat (14/9). Sebanyak 126 penumpang selamat, 13 penumpang tewas, dan 7 orang hilang. (VDL)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000