Polisi Bidik Nakhoda Kapal Fungka Permata V
PALU Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menyelidiki kasus terbakarnya kapal di perairan Banggai Laut, Sulteng, akhir pekan lalu. Penyidik membidik nakhoda kapal Andri Sulistiyono. ”Nakhoda bertanggung jawab atas kelalaiannya yang menyebabkan penumpang meninggal,” kata Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sulteng Komisaris Besar Toni Ariadi Effendi di Palu, Sulteng, Kamis (20/9/2018). Penyidik telah memeriksa 10 saksi, 7 anak buah kapal, dan 3 penumpang selamat. Tim penyidik memakai Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang mengatur soal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal. KM Fungka Permata V berbobot 221 gros ton terbakar di perairan Pulau Togong Sagu, Kecamatan Bangkurung, Banggai Laut, Jumat (14/9). Sebanyak 126 penumpang selamat, 13 penumpang tewas, dan 7 orang hilang. (VDL)