MATARAM, KOMPAS-Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei mengatakan, masyarakat diberi kebebasan menentukan pilihan bahan membangun rumah dengan dana stimulan dari Pemerintah. Namun syaratnya rumah yang dibangun itu dengan konstruksi tahan gempa.
"Seolah-olah bangun rumah harus dengan metode RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). Padahal RISHA hanya sebuah teknologi, tetapi opsinya ada di masyarakat, mau pakai RISHA silakan dan mau non-RISHA silakan, yang penting satu persyaratannya, dia harus tahan gempa, itu saja," ujar Willem Rampangiley, di sela-sela rapat koordinasi penangan bencana dengan pemerintah daerah di Kantor Provinsi NTB, Jalan Pejanggik, Mataram, Kamis (20/9/2018).
Dalam rapat itu materi dibahas antara lain mendengarkan update tiap Kementerian/Lembaga atau dinas seputar pembangunan kembali perumahan bagi penduduk, percepatan penanganan, termasuk pembersihan puing bangunan dan pembangunan fasilitas umum yang rusak akibat gempa.
Pemerintah mempersilakan masyarakat menggunakan dana bantuan untuk membangun rumah sesuai kehendak masing-masing asalkan tahan gempa. Bahan bangunan rumah bisa berupa tembok, papan atau pun kayu. “Opsi seperti ini yang harus disampaikan ke masyarakat, tidak harus membangun dengan cara RISHA," ucap Willem.
Dalam percepatan pembangunan rumah, tidak perlu menunggu pembersihan puing bangunan rampung, melainkan areal yang sudah dibersihkan dimulai proses pembangunannya. Namun kendalanya tukang bangunan, peralatan, dan bahan bangunan. Sedang volume pekerjaan tidak sebanding dengan tukang bangunan yang terbatas.
Padahal jumlah rumah rusak berat sekitar 70.000 unit, belum termasuk rumah rusak ringan dan rusak sedang. Dari jumlah itu rumah yang diverifikasi dan mendapat Surat Keputusan Bupati-Wali Kota sekitar 30.000 rumah. Ini memerlukan banyak tukang yang didatangkan dari luar guna mengatasl terbatasnya tenaga tukang lokal NTB.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, kata Willem, sudah meminta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk menyediakan bahan bangunan untuk pembangunan rumah, dan siap menyediakan kebutuhan. Saat ini puluhan rumah sudah terbangun di Kabupaten Sumbawa Barat.
Namun untuk mendapatkan dana stimulan harus melalui prosedurnya, dari pendataan rumah rusak, verifikasi dan surat keputusan dari Bupati-Wali Kota yang kemudian melaporkan ke BNPB untuk mendapatkan persetujuan bantuan. Saat ini kelengkapan administrasi dalam proses. Sesuai perintah Presiden, pembangunan rumah paling lambat selesai akhir Maret 2019. Dalam proses pembangunan rumah itu perlu pendampingan BPKP, Jaksa, Kepolisan, inspektorat di daerah supaya tidak terjadi kesalahan administrasi yang berakibat fatal secara hukum.
Gubernur NTB, Zulkiliemansyah, saat jeda rapat, mengaku dipanggil khusus oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (19/9/2018). Kepala Negara menginstruksikan segera memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan baik. Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) direalisasikan secepatnya agar sebelum musim hujan tiba warga tidak tinggal di tenda pengungsian. “Kalau Huntara ini sudah dibangun, warga bisa tidur nyenyak dan memikirkan membangun hunian permanen,” katanya
Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah menyarankan struktur komando penanggulangan bencana perlu ada satu sistem yang membantu pelaporan tiap permasalahan yang selama proses perbaikan tersimpan dengan baik, termasuk mental masyarakat dijaga sampai tempat tinggalnya selesai terbangun.