Sumbar Deklarasikan Kampanye Tanpa Hoaks dan Ujaran Kebencian
Oleh
Ismail Zakaria
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS – Peserta Pemilihan Umum 2019 di Sumatera Barat mulai dari partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Barat mendeklarasikan Kampanye Damai Pemilihan Umum 2019, Minggu (23/9/2018) pagi. Dalam deklarasi yang dibacakan di kawasan Gedung Olahraga H Agus Salim Padang, semua peserta sepakat melaksanakan kampanye tanpa tanpa hoak, politisasi SARA, dan politik uang.
Para peserta sudah datang ke lokasi sejak pukul 06.30 WIB. Mereka terlihat mengenakan kaos partai atau kaos dengan gambar calon DPD. Beberapa partai politik juga terlihat membawa bendera.
Hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Amnasmen beserta jajaran, Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumbar Surya Efitrimen, Kepala Kepolisian Daerah Sumbar Inspkektur Jenderal (Pol) Fakhrizal, dan Wakil Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) II Padang Kolonel Marinir Lasmono.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar sengaja memilih deklarasi di kawasan GOR H Agus Salim Padang karena bersamaan dengan hari bebas kendaraan (Car Free Day) yang dihadiri ribuan warga.
Deklarasi diawali dengan kegiatan pawai yang diikuti oleh seluruh peserta. Mereka berkeliling di sepanjang jalan GOR H Agus Salim diiringi musik tradisional Minangkabau. Pawai dilakukan serentak dengan kegiatan sepeda santai dan jalan sehat sehingga menyulitkan pergerakan peserta.
Seusai pawai, seluruh peserta kembali ke lokasi deklarasi di sisi selatan GOR H Agus Salim. Ketua KPU Sumbar Amnasmen dalam sambutannya berharap agar kampanye yang mulai berlangsung pada 23 September 2018 ini berjalan tanpa hoaks, tanpa ujaran kebencian, tanpa isu Suku Agama dan Ras (SARA), serta berjalan tanpa politik uang.
“Yang ingin kami dorong adalah mari kita turun ke tengah-tengah masyarakat. Berdialog dengan mereka, mendengar keluh kesah mereka, dan kurangi dialog dengan spanduk-spanduk dan jargon-jargon. Hal itu penting karena masyarakat membutuhkan kehadiran kita,” kata Amnasmen.
Setelah sambutan dan kegiatan dilanjutkan dengan suguhan tari tradisional Minangkabau yang dibawakan Sanggar Satampang Baniah. Dibanding pawai, acara inti lebih menarik perhatian warga yang sedang berolahraga. Mereka ikut berdiri di pinggir lapangan dan mengabadikan jalannya kegiatan.
Seusai suguhan tari tradisional, seluruh partai politik dan calon anggota DPD dipanggil satu persatu dan diminta berbaris di depan. Setelah pimpinan atau calon atau perwakilannya berkumpul, mereka sama-sama membaca sejumlah poin deklarasi yang dipandu Ritno Kurniawan, Juara I Pemuda Pelopor Sumbar tahun 2013.
Tiga poin yang dibaca oleh para peserta yakni pertama mewujudkan Pemilu langsung, umum, bebas, dan rahasia. Kedua, melaksanakan kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoak, politisasi SARA, dan politik uang. Ketiga, melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seusai deklarasi, partai politik dan calon anggota DPD menandatangai prasasti deklarasi disaksikan Ketua KPU Sumbar, Ketua Bawaslu Sumbar, dan Kapolda Sumbar.
Fakhrizal seusai deklarasi menyakatan, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian selama kampanye memang menjadi salah satu hal yang akan mereka pantau. Apalagi berdasarkan data kepolisian, setiap harinya ada 3.500 ujaran kebencian yang muncul di media sosial. Oleh karena itu, mereka memiliki tim khusus yang tidak hanya memonitor, tetapi juga melakukan penindakan.