BANDUNG, KOMPAS Reforma agraria Indonesia dinilai belum mencapai sasaran. Pemberian sertifikat hanya menguntungkan petani pemilik tanah, sedangkan petani buruh tidak tersentuh.
Padahal, semangat reforma agraria adalah mewujudkan keadilan dalam penguasaan tanah bagi seluruh petani.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, di Bandung, Senin (24/9/2018), menyatakan, 56 persen petani Indonesia rata-rata memiliki lahan di bawah 0,5 hektar, sisanya adalah buruh tani tanpa lahan. Reforma agraria menjadi solusi kolektif jika tepat sasaran dengan memberi lahan kepada para petani.
”Reforma agraria di Indonesia tidak cukup hanya memberi sertifikat saja. Dorongan tingkat nasional perlu dilakukan serius agar bisa merealisasikan agenda reforma agraria,” ujarnya di sela Global Land Forum 2018.
Menurut Dewi, pembagian sertifikat dengan bagi-bagi sertifikat kepada petani pemilik lahan tidak akan membuat masyarakat berproduksi secara kolektif.
Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP) Agustiana menambahkan, program sembilan juta hektar ini dipetakan dari berbagai lahan dan perkebunan telantar. Dari 9 juta hektar itu, 7,4 juta ha di antaranya kawasan hutan tanaman industri (HTI) yang tidak diurus lagi.
Menurut Agustiana, para petani butuh kepemilikan lahan demi produktivitas. Kepemilikan di sini tidak hanya diberikan sertifikat, tetapi juga menyediakan lahan bagi petani lain.
Perlu percepatan
Dalam forum internasional ini berkumpul lebih dari 800 peserta dari berbagai organisasi nasional dan internasional, akademisi, dan lembaga pemerintahan. Beberapa pembicara kunci berasal dari kementerian terkait, seperti Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan, semangat reforma agraria terwujud jika keadilan penguasaan lahan, kepemilikan, dan pemanfaatan lahan tercapai. Pemerintah mengeluarkan berbagai regulasi dan perangkat untuk reforma agraria dengan percepatan penguasaan tanah yang sedang diterapkan. ”Kantor Staf Kepresidenan berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian untuk redistribusi 49.366 sertifikat. Ini titik awal yang terus berlanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Moeldoko menyampaikan, Presiden Joko Widodo berharap pemerintah bersama rakyat menunjukkan kepada dunia mengenai terobosan dalam reforma agraria di Indonesia yang berdasar keadilan. ”Pemerintah menyadari, beberapa hal mesti dipercepat, seperti redistribusi tanah kepada masyarakat miskin. Hal ini dilakukan agar bisa terjalin reforma agraria,” ujarnya. (RTG)