Polisi Sita Ratusan Motor Curian, Warga yang Kehilangan Diminta Datangi Polda Banten
Oleh
Dwi Bayu Radius
·1 menit baca
SERANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Banten menggelar hasil Operasi Jaran Kalimaya 2018 di Serang, Banten, Selasa (25/9/2018). Hasil operasi tersebut antara lain 144 sepeda motor dan 2 mobil yang dicuri menggunakan kunci T di permukiman dan pertokoan.
Kepala Polda Banten Brigadir Jenderal (Pol) Teddy Minahasa mengatakan, 67 warga sudah mendatangi Markas Polda Banten untuk mengklaim kendaaraannya. Sebagian besar sepeda motor dan mobil itu dicuri di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota.
”Para pencuri datang dan mengamati pengemudi yang memarkir kendaraannya. Setelah pengemudi masuk pertokoan, kendaraannya dicuri,” katanya. Menurut Teddy, para pencuri juga beraksi di permukiman. Mereka menunggu pemilik rumah tidur lalu merusak gembok dan mencuri kendaraan.
”Para pencuri punya jaringan orang dalam di permukiman. Jadi, ada penunjuk jalan. Mereka yang terlibat pasti kami proses secara hukum,” ujarnya. Menurut Teddy, pihaknya menggelar hasil Operasi Jaran Kalimaya 2018 bersama enam polres di wilayah hukum Polda Banten.
”Kendaraan-kendaraan itu harus segera dikembalikan. Jangan terlalu lama disimpan di kantor polisi dan disita dengan status barang bukti,” katanya. Teddy mengatakan, pihaknya telah menetapkan 39 tersangka pencurian kendaraan-kendaraan itu.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.