Moratorium Pertambangan Harus Bermanfaat bagi Masyarakat NTT
Oleh
Kornelis Kewa Ama
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menghentikan sementara kegiatan pertambangan di wilayahnya. Kebijakan tersebut seharusnya membawa dampak bagi masyarakat NTT. Lingkungan yang alami dan asri untuk pariwisata menjadi salah satu pertimbangan moratorium itu.
Anggota DPRD NTT, Yukundus Lepa, di Kupang, Rabu (26/9/2018), mengatakan, wacana mengenai moratorium tambang di NTT disambut positif anggota DPRD. Pada prinsipnya, semua anggota DPRD ingin agar moratorium itu berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
”Memang selama ini hasil tambang dari NTT dibawa ke luar daerah, kemudian diolah di luar. Ini merugikan masyarakat. Padahal, NTT juga punya tambang, yang selama ini jarang dikenal masyarakat. Tetapi, upaya menghentikan sementara kegiatan tambang di NTT perlu ada kajian sehingga tidak menimbulkan masalah baru,” tutur Lepa.
Ia menyebutkan, NTT memiliki 1.192 pulau dengan keunggulan dan potensi masing-masing, baik di atas permukaan tanah maupun di dalam tanah. Meski permukaan tanah sebagian besar tampak kering dan tandus, sebagian ahli memprediksi daerah ini memiliki kandungan logam dan nonlogam yang dapat dieksplorasi.
Potensi tambang emas yang pernah menghebohkan masyarakat NTT tahun 1990-an adalah tambang emas di Pulau Lembata, Timor Tengah Utara, Manggarai, dan Ende. Seperti apa potensi tambang emas itu, belum diketahui mayoritas masyarakat NTT. Pemerintah daerah dan DPRD mempunyai kewajiban mengajak rekanan untuk melakukan survei atau eksplorasi awal guna memastikan potensi tambang yang ada.
Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah NTT Semuel Pekereng mengatakan, semua fraksi di DPRD telah menyetujui kebijakan moratorium pertambangan itu. Selain pertambangan, pemda dan DPRD sedang melakukan kajian untuk moratorium pengiriman TKI ke luar NTT.
Lima program unggulan Pemda NTT di bawah duet kepemimpinan Gubernur Viktor Laiskodat dan Yoseph Nae Soi ialah pariwisata, kesejahteraan masyarakat, sumber daya manusia, reformasi birokrasi, dan infrastruktur. Gubernur dan Wakil Gubernur akan fokus pada kelima program unggulan ini, sementara program lain tetap diperjuangkan untuk mendukung kelima program tersebut.
Dosen Ekonomi dan Pembangunan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Vinsensius Repuh, menyambut baik kebijakan itu. NTT terdiri dari banyak pulau kecil dan pulau besar sehingga tidak cocok untuk pertambangan. Lingkungan di pulau-pulau itu perlu dijaga dan dikawal dengan baik.
”Pulau-pulau kecil dan indah itu cocok dikelola untuk pariwisata dan terutama keberlangsungan pulau itu sendiri. Jika pulau itu digali dan dieksplorasi bertahun-tahun, pulau itu akan hancur. Ini merugikan massa depan NTT,” ujar Repuh.
Yoseph Nae Soi mengatakan, moratorium tambang lebih menyangkut jenis logam dan nonlogam. Sementara tambang kategori pasir dan batu yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk membangun tidak masuk kategori moratorium.
Diharapkan moratorium pertambangan yang telah disepakati eksekutif dan legislatif ini bakal menguntungkan rakyat. Pemprov NTT pun berjanji, kebijakan moratorium pertambangan ini bakal tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
”Sudah ada kajian awal terkait kebijakan moratorium ini. Hasil kajian, kebijakan ini lebih menguntungkan masyarakat. Kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar jauh lebih mendesak untuk diperjuangkan dibanding kegiatan pertambangan yang selama ini lebih menguntungkan pihak lain,” tutur Nae Soi.