PALANGKARAYA, KOMPAS - Empat orangutan betina dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Salah satu di antaranya adalah Pangkuy (17) orangutan hasil repatriasi dari Thailand.
Keempat orangutan betina itu adalah Pangkuy (17 tahun), Sisil (13), dan satu pasang induk-anak, Clara (12) dan Clarita (1). Pelepasliaran dilakukan pada Jumat (29/9/2018) lalu.
Tahun 2006, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memulangkan 48 orangutan hasil selundupan ke Thailand, Pangkuy salah satu yang diselamatkan. Sampai di Indonesia Pangkuy dibawa ke Pusat Rehabilitasi dan Reintroduksi Orangutan Nyaru Menteng milik Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS).
CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite menjelaskan, semua orangutan yang dilepasliarkan sudah melalui berbagai tahapan dan proses baik rehabilitasi maupun reintroduksi di Nyaru Menteng. Artinya mereka sudah kembali liar dan mampu hidup di alam bebas.
"Orangutan repatriasi membutuhkan waktu yang lama untuk kembali liar. Kali ini kami membutuhkan waktu 10 tahun, artinya ini menandakan betapa pentingnya penegakan hukum untuk mencegah penyelundupan satwa liar," jelas Jamartin, saat dihubungi dari Palangkaraya, Minggu (30/9/2018).
Jamartin mengungkapkan, selama 10 tahun terakhir pihaknya hanya mampu melepaskiarkan empat orangutan repatriasi. Masih ada banyak orangutan hasil selundupan yang harus direintroduksi atau dikenalkan kembali ke habitat aslinya.
"Butuh kerja sama semua pihak, tak hanya penegak hukum. Penyelundupan satwa liar sudah jelas melanggar banyak aturan," kata Jamartin.
Dari tahun 2016 sudah 106 orangutan yang dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Pelepasliaran itu merupakan bentuk kerja sama pemerintah, bqik di pusat maupun daerah, Yayasan BOS, dan USAID Lestari Kalimantan Tengah.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kateng Adib Gunawan mengatakan, upaya konservasi bukan merupakan upaya instan. Pasalnya, untuk menyiapkan satu orangutan saja membutuhka waktu beberapa tahun.
"Orangutan yang dilepaskiarkan kali ini membutuhkan total waktu sekitar 12 tahun, banyak waktu dan tenaga yang dicurahkan untuk mewujudkan pelestarian alam dan keanekaragaman hayati," jelas Adib.
Adib menambahkan, sudah lebih dari 4 kali, Pemerintah Indonesia melakukan repatriasi satwa orangutan dari luar negeri seperti Thailand, Kuwait, dan Malaysia akan tetapi penyelundupan satwa terus terjadi.
"Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk menutup kran kejahatan ini", kata Adib.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat Heru Raharjo mengatakan, orangutan merupakan spesies payung yang berperan penting pada kualitas hutan. Perilakunya yang menyebarkan biji makanan membuat tutupan hutan jauh lebih baik.
“Kami mendukung kondisi ini dengan menciptakan keamanan melalui monitoring, evaluasi, dan pengamanan periodik. Kita semua tentu berharap agar orangutan-orangutan yang dilepasliarkan di taman nasional ini akan segera menjadi dasar terbentuknya populasi orangutan liar baru yang sehat," tambahnya.