logo Kompas.id
NusantaraRelawan Diminta Koordinasi...
Iklan

Relawan Diminta Koordinasi dengan Pemda

Oleh
KHAERUL ANWAR
· 2 menit baca

MATARAM, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mengeluarkan surat edaran tentang perlunya mekanisme koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kabupaten Lombok Utara dan relawan dalam proses rehabilitasi fisik perumahan serta pemulihan mental korban terdampak gempa.

”Surat edaran dikeluarkan bukan untuk membatasi ruang gerak relawan, justru kami berterima kasih karena tidak mungkin Lombok Utara bisa tuntas hanya  mengandalkan Pemkab Lombok Utara, Pemprov NTB, dan pemerintah pusat. Kehadiran relawan sangat luar biasa membantu proses pemulihan,” tutur Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar di Tanjung, Senin (1/10/2018).

Latar belakang dikeluarkannya surat edaran pada 19 September lalu itu antara lain adanya relawan luar negeri yang tertimpa bangunan saat perobohan rumah warga di Dusun Kapuh, Desa Jenggala, Lombok Utara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000