logo Kompas.id
NusantaraOmbudsman Maluku Ragukan...
Iklan

Ombudsman Maluku Ragukan Komitmen Aparat

Oleh
Fransiskus Pati Herin
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2peA_dQC8gqPzt-c4fbqO6I56WA=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171113frn-1.jpg
Kompas/Frans Pati Herin

Seorang pengojek sepeda motor pada Rabu (8/11/2017) mengangkut material hasil tambang dari puncak Gunung Botak menuju lereng untuk diolah menjadi emas. Lokasi tambang berikut pengolahan menggunakan merkuri di Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, itu telah merusak lingkungan. Hingga Rabu (3/10/2018), tambang liar masih beroperasi.

AMBON, KOMPAS - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menertibkan tambang liar di Gunung Botak,  Pulau Buru, Maluku. Tujuh tahun sudah penambangan berlangsung, namun pemerintah dengan segala kewenangan serta dukungan aparat keamanan tidak berhasil menutup tambang itu secara total.

Tambang Gunung Botak mulai beroperasi pada tahun 2011. Puluhan kali ditutup, puluhan kali pula penambang kembali ke sana. Salain membelah bukit, penambang mengolah emas menggunakan merkuri dan sianida. Pengolahan dilakukan di sungai dan pemukiman penduduk sehingga menimbulkan pencamaran lingkungan yang sangat parah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000