PASURUAN, KOMPAS-Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap enam orang di wilayah Pemerintah Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (4/10/2018). Selain itu, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di pemerintah Kota Pasuruan, termasuk ruang kerja Wali Kota Pasuruan Setiyono.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan proses pemeriksaan terhadap beberapa orang terus berjalan. Pihak yang dimaksud ada kepala daerah, pejabat, dan pihak swasta. Mengenai keterangan detil siapa saja terperiksa yang dimaksud, Febri belum menjelaskan dan akan diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta.
“Kami konfirmasi ada kegiatan tim penindakan di Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya, bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di Pasuruan,” kata Febri melalui Whatsapp kepada Kompas.
"Setelah KPK lakukan kroscek di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada Penyelenggara Negara di sana (Pasuruan), sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang dan barang bukti perbankan," kata Febri.
Menurut Febri setelah KPK melakukan kroscek di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian (uang) pada Penyelenggara Negara di Pasuruan. Sehingga enam orang , sejumlah uang, dan barang bukti perbankan diamankan. Nilai uangnya saat ini tengah dihitung. Pemberian (uang) tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018.
Sementara itu, selain ruang kerja Wali Kota Pasuruan, ruangan lain yang ikut disegel, antara lain, ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan, ruang kerja Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Pasuruan, serta Kantor Unit Layanan Pengadaan.
Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto T Prasetyo membenarkan ada beberapa ruangan yang disegel oleh KPK. Namun terkait kasus hukum apa, Raharto belum mengetahui secara pasti. Pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK dan penegak hukum lainnya.
Raharto mengatakan pihaknya juga tidak mengetahui keberadaan sang Wali Kota. “Sampai detik ini Wali Kota masih keluar kota. Namun masih kami tunggu perkembangan lebih lanjut, yang jelas tidak ada di kantor. Tugas sudah di disposisi ke Sekda (Sekretaris Daerah) sejak tadi pagi,” ujarnya. Menurut Raharto kinerja pemerintah kota sampai saat ini masih berjalan seperti biasanya.
Dari pengamatan Kompas aparatur sipil negara yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan tidak banyak terpengaruh oleh kegiatan KPK. Mereka masih beraktivitas seperti biasa meski tahu ada penyegelan.