BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Sebanyak 41 pelajar SMP Negeri 1 Gunung Sugih, Lampung Tengah, Lampung, dilaporkan telah menyayat tangan mereka sendiri menggunakan benda tajam. Kasus ini terungkap pekan lalu setelah guru di sekolah itu melakukan razia dan melihat bekas luka sayatan di tangan para siswa. Polisi menyelidiki penyebab puluhan siswa itu nekat melakukan hal tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Gunung Sugih Inspektur Satu Yuswantoro mengatakan, awalnya, sejumlah siswa nekat menyayat tangan sendiri setelah mereka mengonsumsi minuman ringan bermerek T. Minuman itu diduga menimbulkan halusinasi.
Namun, dari hasil uji laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Lampung, tidak ada zat berbahaya yang terkandung dalam minuman itu. Yuswantoro memastikan aksi nekat yang dilakukan sejumlah pelajar itu tidak berkaitan dengan minuman ringan yang dikonsumsi mereka.
”Kami menduga aksi sayat tangan itu dilakukan karena mereka mencontoh perilaku siswa di daerah lain. Sebagian lagi mencontoh tren yang sedang ramai di Youtube,” katanya saat dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat (5/10/2018).
Menurut Yuswantoro, sebagian besar siswa nekat menyayat tangannya menggunakan silet. Mereka melakukan aksi sayat tangan itu di rumah ataupun sekolah. Saat ini, semua pelajar itu dalam kondisi sehat.
Menurut dia, aparat telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, puskesmas, dan keluarga untuk memantau kondisi kesehatan dan mental siswa. Pendampingan terhadap siswa diperlukan untuk memastikan para pelajar itu tidak mengalami depresi.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Lampung Syamsuliani menuturkan, pihaknya tidak menemukan adanya kandungan zat berbahaya pada minuman ringan dengan inisial merek T. Minuman itu dipastikan tidak menimbulkan halusinasi pada orang yang mengonsumsinya.
Syamsuliani mengingatkan, pihak sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan makanan diperdagangkan di lingkungan sekolah. Makanan ataupun minuman yang dijual kepada siswa sebaiknya tidak mengandung zat pewarna ataupun pengawet berbahaya. Selain itu, perlu dipastikan makanan dan minuman telah memiliki izin edar dan tidak kedaluwarsa.