Tenaga Honorer di Wonogiri Menuntut Diprioritaskan
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·2 menit baca
WONOGIRI, KOMPAS — Guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap atau tenaga honorer Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, meminta pemerintah pusat memprioritaskan mereka dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil. Aturan perekrutan CPNS yang mensyaratkan usia pendaftar maksimal 35 tahun diminta dicabut.
Ketua Koordinator Daerah Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Wonogiri Sunthi Sari mengatakan, ada sekitar 5.150 tenaga honorer guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) di Wonogiri. Dari jumlah itu, sekitar 75 persen telah berusia di atas 35 tahun sehingga dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Padahal, mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun. Karena itu, pihaknya menuntut aturan perekrutan CPNS yang mensyaratkan usia pendaftar maksimal 35 tahun dicabut.
”Kami minta pemerintah supaya merekrut guru wiyata bhakti (honorer) sesuai dengan masa kerja dan usianya sebagai CPNS dan menghentikan perekrutan dari jalur umum,” ujar Sunthi seusai pertemuan dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri serta pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri, Rabu (10/10/2018).
Para guru honorer dan PTT di Wonogiri sempat melakukan aksi mogok bekerja, Senin-Selasa (8-9/10/2018). Koordinator Daerah FPHI Wonogiri meminta para GTT/PTT kembali bekerja mulai Rabu (10/10/2018) karena pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersedia datang ke Wonogiri untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Dari pantauan Kompas, GTT dan PTT di sejumlah sekolah dasar negeri di Wonogiri sudah masuk bekerja, Rabu. Kegiatan belajar-mengajar berjalan normal. ”Hari ini, GTT sudah sudah masuk semua, sudah mengajar,” kata Miftah Hidayat, Kepala SDN Pulutan Wetan 2, Kecamatan Wuryantoro. Di sekolah itu ada 5 guru honorer dan 3 PTT, yaitu petugas perpustakaan dan penjaga sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri Siswanto memastikan semua GTT/PTT Wonogiri telah masuk bekerja, Rabu. Tuntutan GTT/PTT Wonogiri pun telah disampaikan langsung kepada pihak Kemdikbud. ”Apa yang diungkapkan teman-teman (GTT/PTT) berupa tuntutan itu selanjutnya akan disampaikan kepada atasan (menteri) dalam rangka mengambil kebijakan,” katanya.
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah Harmanto yang mewakili pihak Kemdikbud, dalam pertemuan dengan FPHI Wonogiri, mengatakan, tuntutan GTT/PTT Wonogiri akan diserahkan kepada Kemdikbud. Pihaknya yakin Kemdikbud akan mengkaji tuntutan itu. Kalaupun tidak dapat direkrut sebagai CPNS, menurut Harmanto, GTT/PTT berkesempatan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja melalui mekanisme seleksi. Selain itu, juga bisa mendapat tunjangan sertifikasi guru selama memenuhi persyaratan.