logo Kompas.id
NusantaraKuota Penyandang Disabilitas...
Iklan

Kuota Penyandang Disabilitas Belum Ideal

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tIY4WjicRh3Kh8AMohIFGSHA2mM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F479340_getattachment7138d578-e623-48b6-86ef-ead69de75f0b470737.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ilustrasi: Para peserta seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil Kementerian Keuangan mengikuti ujian kompetensi dasar di Gedung Maria Convention Hall, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (18/10/2017).

SLEMAN, KOMPAS - Kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun 2018 bagi penyandang disabilitas di Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kuota penerimaan CPNS bagi penyandang disabilitas di DIY kurang dari 2 persen total pegawai.

Komisioner Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY, Winarta, di Kabupaten Sleman, Kamis (11/10/2018), mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukannya, kuota penyandang disabilitas dalam penerimaan CPNS tahun 2018 di DIY hanya 1,11 persen. Dari total lowongan sebanyak 3.132, hanya ada 35 lowongan bagi penyandang disabilitas.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000