Layanan Perizinan Terintegrasi Belum Efektif
MANADO - Penerapan online single submission (OSS), layanan perizinan usaha elektronik terintegrasi yang dikelola Kementerian Koordinator Perekonomian, dinilai belum efektif menjangkau pelaku usaha. Sejumlah perizinan, terutama bidang perikanan kapal, masih berbenturan dengan aturan yang sudah ada. Alan Koropitan dari Kantor Staf Presiden Kedeputian V Bidang Maritim, Minggu (14/10/2018), di Manado, mengatakan, OSS belum efektif menjangkau pelaku usaha di daerah meski sudah diluncurkan tiga bulan lalu. Alan mengatakan, belum maksimalnya penerapan sistem OSS juga disebabkan kurangnya dukungan kementerian teknis melalui norma standar prosedur dan kriteria (NSPK). NSPK menjadi hal penting menerbitkan perizinan karena menyangkut tatanan atau metode tata cara penyelenggaraan pemerintahan. NSPK semestinya diberikan kementerian teknis 15 hari setelah OSS diluncurkan, tetapi kenyataannya hal itu belum dilakukan. (ZAL)