logo Kompas.id
NusantaraLayanan Perizinan Terintegrasi...
Iklan

Layanan Perizinan Terintegrasi Belum Efektif

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/87j7gCFbc8CimbkH2v7ZXh_z08w=/1024x696/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2Fkompas_tark_12800835_121_0-e1539564774344.jpeg
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Ilustrasi

MANADO - Penerapan online single submission (OSS), layanan perizinan usaha elektronik terintegrasi yang dikelola Kementerian Koordinator Perekonomian, dinilai belum efektif menjangkau pelaku usaha. Sejumlah perizinan, terutama bidang perikanan kapal, masih berbenturan dengan aturan yang sudah ada. Alan Koropitan dari Kantor Staf Presiden Kedeputian V Bidang Maritim, Minggu (14/10/2018), di Manado, mengatakan, OSS belum efektif menjangkau pelaku usaha di daerah meski sudah diluncurkan tiga bulan lalu. Alan mengatakan, belum maksimalnya penerapan sistem OSS juga disebabkan kurangnya dukungan kementerian teknis melalui norma standar prosedur dan kriteria (NSPK). NSPK menjadi hal penting menerbitkan perizinan karena menyangkut tatanan atau metode tata cara penyelenggaraan pemerintahan. NSPK semestinya diberikan kementerian teknis 15 hari setelah OSS diluncurkan, tetapi kenyataannya hal itu belum dilakukan. (ZAL)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000