logo Kompas.id
NusantaraPengedar Gunakan Bus Antarkota...
Iklan

Pengedar Gunakan Bus Antarkota dari Jawa ke Sumatera

Oleh
Aufrida Wismi Warastri
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KIoVDVS6PA-lPIBuP-Fs2-lOGw8=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FIMG-20181016-WA0001_1539671003.jpg
BNNP LAMPUNG

Kepala BNNP Lampung Brigjen (Pol) Tagam Sinaga (baju putih) memberikan keterangan pers terkait sejumlah penangkapan kasus narkoba di Lampung, Senin (15/10/2018).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Penggunaan bus antarkota untuk mengedarkan narkoba masih terus terjadi. Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menangkap enam tersangka pengedar narkoba yang menggunakan moda transportasi bus antarkota antarprovinsi untuk mengedarkan narkoba dalam dua kasus terpisah dua pekan terakhir.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Lampung Brigadir Jenderal (Pol) Tagam Sinaga, dalam siaran pers yang diterima Kompas, Selasa (16/10/2018),  mengatakan, kasus pertama terjadi pada Sabtu (29/9/2018) sekitar pukul 04.30 di Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung. Saat itu Tim BNNP Lampung mendapat informasi adanya pengedar narkoba yang masuk ke Lampung menggunakan bus Damri Executive jurusan Bogor-Lampung.  Bus dengan kode 5529 itu berangkat dari Terminal Baranangsiang, Bogor, Jumat pukul 20.00.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000