logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tetapkan Tiga Tersangka...
Iklan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Perdagangan Bayi

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BY5f7OTB0SbRanuVEbVuahE-fd0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FWhatsApp-Image-2018-10-18-at-16.35.13_1539855374.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Rudi Setiawan (kanan) menginterogasi tiga tersangka kasus perdagangan bayi melalui media sosial, Kamis (18/10/2018) di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur.

SURABAYA, KOMPAS – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya kembali menangkap dan menetapkan tiga tersangka baru kasus perdagangan bayi melalui media sosial Instagram. Mereka merupakan pasangan mahasiswa orangtua bayi dan perantara.

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial FS (21) dan BN (21) yang merupakan orangtua bayi dan YB (32) yang menjadi perantara. Dengan ditangkapnya tiga tersangka baru tersebut membuat tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi delapan orang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000