MEDAN, KOMPAS –Peran organisasi kemasyarakat yang jumlahnya kini ratusan ribu terus didorong agar memberi kontribusi pada pembangunan masyarakat. Pendirian ormas yang masih banyak untuk kepentingan pribadi para pengurusnya diharapkan berubah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Lutfi TMA, dalam Forum Kemitraan Organisasi Kemasyarakatan, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (18/10/2018) mengatakan jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia saat ini mencapai 390.293 organisasi. Dalam sehari, ada 50 – 100 organisasi kemasyarakatan baru yang dibentuk dan didaftarkan.
Menjamurnya ormas di Indonesia, lanjut Lutfi, terjadi sejak era reformasi, khususnya setelah disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas. UU tersebut menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1985 Tentang Ormas yang cenderung lebih ketat dalam mengatur pembentukan ormas.
Organisasi kemasyarakatan yang banyak itu tersebut diharapkan semakin berperan dalam pembangunan bangsa.
“Peran ini yang harus selalu dipelihara setiap ormas di Indonesia. Perlu ada pengelolaan yang baik dari ormas yang sejatinya untuk membantu masyarakat. Bersama pemerintah, ormas harus bisa melaksanakan progam yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Lutfi.
Hadir dalam acara tersebut Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Ibnu S Hutomo, Asisten Deputi Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik Kementerian Sekretaris Negara M Ari Setiawan, Peneliti di Yayasan Penabulu Agung Wijaya, dan Wakil Redaktur Pelaksana Harian Kompas Tri Agung Kristanto.
Lutfi menambahkan, dalam perjalanannya, ormas di Indonesia mempunyai peran yang sangat penting mulai dari memperjuangkan kemerdekaan, membentuk semangat kebangkitan nasional, hingga ikut serta dalam pembangunan nasional. Sejumlah ormas yang berkontribusi pada pembangunan bangsa diantaranya Organisasi Budi Utomo, Sarekat Islam, Taman Siswa, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, maupun Wanita Katolik.
Lutfi mengatakan, dalam era pembangunan sekarang, ormas dapat berperan untuk menjaga persatuan bangsa, menjaga ketertiban umum dan perdamaian, serta menjaga nilai agama, moral, dan kesatuan bangsa.
Asisten Deputi Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik Kementerian Sekretaris Negara M Ari Setiawan mengatakan, saat ini banyak ormas yang dibentuk hanya untuk kepentingan pribadi para pengurusnya. Ia berharap, ke depan banyak ormas yang lahir dari masyarakat dengan tujuan memperjuangkan kepentingan masyarakat umum.
Sedangkan Agung Wijaya mengatakan, peran ormas sangat diperlukan dalam menghadapi sejumlah permasalahan khususnya dalam hal kesetaraan jender, perempuan, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Menurut Tri Agung Kristanto, setiap tahun Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada ormas yang dinilai berkontribusi dalam pembangunan yakni di bidang kebudayaan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, pemberdayaan perempuan dan long life achievement. Penghargaan itu diharapkan dapat mendorong ormas untuk membuat program yang berguna untuk kesejahteraan masyarakat.