Pencemaran Air PDAM Solo, Polda Jateng Periksa Saksi dan Sita Barang Bukti
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·2 menit baca
SOLO, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Tengah terjun langsung menangani kasus pencemaran air PDAM Solo yang diduga dilakukan oleh PT Mahkota Citra Lestari di Solo, Jawa Tengah. Sejumlah saksi diperiksa dan barang bukti disita.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Hendra Suhartiyono mengatakan, ada dugaan tindak pidana lingkungan hidup berupa pencemaran air PDAM Solo yang diduga dilakukan PT Mahkota Citra Lestari. Perusahaan ini bergerak dalam usaha perdagangan bahan kimia tekstil.
”Pencemaran diduga disebabkan oleh pihak PT Mahkota Citra Lestari dengan membuang limbah cair hasil pencucian alat produksi pembuatan bahan kimia tekstil melalui pipa pabrik yang disambung ke pipa PDAM,” katanya, Jumat (19/10/2018).
Hendra menyebutkan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa enam saksi, antara lain Direktur PT Mahkota Citra Lestari dan dua karyawannya. Selain itu, juga diminta keterangan dari pihak PDAM Solo sebagai saksi. Sejumlah saksi baru akan dimintai keterangan, termasuk keterangan ahli hukum lingkungan.
Menurut Hendra, penyidik telah menyita 20 item barang bukti, antara lain pompa air, drum berisi cairan kimia, drum bekas pengolahan warna, pipa paralon, dan sampel air limbah.
Walaupun telah menyita barang bukti dan memeriksa saksi-saksi, pihaknya belum menetapkan tersangka. ”Kami akan melakukan gelar perkara dulu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, air PDAM Solo dilaporkan warga berubah warna menjadi merah, Selasa (16/10/2018) malam. Direktur Teknik Perusahaan Umum Daerah Air Minum Toya Wening (PDAM) Solo Tri Atmojo Sukomulyo mengatakan, air berwarna merah itu karena tercemar limbah pabrik. Selain merah, air juga pernah dilaporkan berwarna biru dan berbusa.
Dari hasil penelusuran tim PDAM, ada tiga RT yang terdampak, yaitu RT 002, 003, dan 004, di RW 012 Banyuanyar, Banjarsari, Solo. Untuk mencegah pencemaran tersebut meluas ke wilayah lain, tim teknis langsung memotong pipa jaringan PDAM.
Menurut Tri, tim PDAM Solo yang turun ke lapangan menemukan petunjuk air tercemar oleh limbah pabrik yang masuk melalui sambungan ilegal pipa PDAM, Rabu, 17 Oktober. Sambungan ilegal pipa PDAM ditemukan di depan pabrik PT Mahkota Citra Lestari. Pipa PDAM tersambung secara ilegal dengan pipa paralon yang mengarah ke dalam pabrik tersebut.
Pihaknya menyerahkan kasus pencemaran tersebut kepada kepolisian. ”Kami sudah melakukan pembersihan pipa yang terkontaminasi,” katanya.