logo Kompas.id
NusantaraTiga Pegawai Lapas Ditangkap...
Iklan

Tiga Pegawai Lapas Ditangkap Pakai Narkoba

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eGqpV6aVFttheWZGlNP9jY8sfKY=/1024x871/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FScreen-Shot-2018-10-19-at-08.32.17_1539912773.png

EMPAT LAWANG - Polisi menangkap tiga pegawai LP Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, karena kedapatan membawa sabu, Kamis (18/10/2018). Mereka adalah FF (37), WP (35), dan DN (37). Kepala Satuan Narkoba Polres Empat Lawang Ajun Komisaris Joni Indrajaya mengatakan, FF dan WP ditangkap di depan kantor Polres Empat Lawang, sedangkan DN ditangkap saat bekerja. Polisi menemukan sabu seberat 2,58 gram yang diselipkan dalam bungkus rokok yang sempat dibuang FF. Adapun DN diduga memiliki sabu 0,09 berikut alat isapnya yang disimpan di rumah dinas cabang Lapas Tebing Tinggi. Sejauh ini, pelaku mengaku sebagai pengguna dan mendapatkan sabu di luar lapas. Polisi masih menyelidiki kemungkinan transaksi dilakukan di dalam lapas. Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Sudirman D Hury mengatakan, pihaknya akan membentuk tim pemeriksa khusus. (RAM)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000