Tiga Pegawai Lapas Ditangkap Pakai Narkoba
EMPAT LAWANG - Polisi menangkap tiga pegawai LP Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, karena kedapatan membawa sabu, Kamis (18/10/2018). Mereka adalah FF (37), WP (35), dan DN (37). Kepala Satuan Narkoba Polres Empat Lawang Ajun Komisaris Joni Indrajaya mengatakan, FF dan WP ditangkap di depan kantor Polres Empat Lawang, sedangkan DN ditangkap saat bekerja. Polisi menemukan sabu seberat 2,58 gram yang diselipkan dalam bungkus rokok yang sempat dibuang FF. Adapun DN diduga memiliki sabu 0,09 berikut alat isapnya yang disimpan di rumah dinas cabang Lapas Tebing Tinggi. Sejauh ini, pelaku mengaku sebagai pengguna dan mendapatkan sabu di luar lapas. Polisi masih menyelidiki kemungkinan transaksi dilakukan di dalam lapas. Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Sudirman D Hury mengatakan, pihaknya akan membentuk tim pemeriksa khusus. (RAM)