logo Kompas.id
NusantaraMasyarakat Tunggu Kepastian...
Iklan

Masyarakat Tunggu Kepastian Hak Kelola Gambut

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GoBtfXop-L5M-g4lq_4fcqSQkdU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2Fkompas_tark_21353102_4_0-1.jpeg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Praktik membuka lahan tanpa bakar dan pemanfaatan teknologi berkelanjutan atau disebut pertanian organik kian menguat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur seiring dukungan pemerintah kabupaten setempat. Petani secara sadar berupaya memulihkan kembali gambut yang rusak dan mengembalikan potensi wilayah itu sebagai sentra produksi beras utama kedua di Provinsi Jambi. Tampak petani membersihkan sisa tanaman sawit yang telah dicabut untuk diganti penanamannya dengan padi kembali.

JAMBI, KOMPAS — Masyarakat di wilayah gambut Provinsi Jambi menunggu kepastian pemerintah soal pengelolaan gambut berkelanjutan. Hampir dua tahun mengusulkan rencana kelola hutan desa gambut, masyarakat tak kunjung mendapatkan kepastian hukum.

Padahal, masyarakat Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sudah menyusun berbagai rencana pengelolaan hutan desa. Mereka pun telah menyediakan perangkat untuk mendukung pemanfaatan kawasan tersebut, bahkan sudah membentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa dan Masyarakat Peduli Api. Mereka menjaga hutan lindung gambut itu dari ancaman kerusakan, termasuk  bersemangat membangun ekowisatanya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000