SEI RAMPAH, KOMPAS Upaya memperbaiki dan menjaga lingkungan bersama-sama dan bergotong royong mampu menjaga dan memelihara keberagaman dan meretas perbedaan.
Semangat itu terasa saat penanaman 10.000 bibit pohon cemara, bakau, kelapa, dan ketapang yang diikuti lebih dari 1.000 umat Buddha yang tergabung dalam Majelis Nichiren Shoshu Buddha Dharma Indonesia (MNSBDI) bersama warga Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu, (21/10/2018).
Penanaman pohon di pesisir pantai Desa Lubuk Saban, di tepi Selat Malaka, sepanjang 1,5 kilometer itu dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Edy mengapresiasi kegiatan yang dilakukan umat Buddha bersama warga Lubuk Saban.
Pohon yang ditanam merupakan bantuan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumut. Sementara pemeliharaan pohon dilakukan umat bersama warga. Jika penanaman berhasil, warga desa berencana membuat pantai itu menjadi wisata mangrove.
Ketua Gerakan Peduli Sekitar Kita MNSBDI Irwan Prasida mengatakan, menjaga lingkungan adalah salah satu prinsip ajaran agama Buddha. Lingkungan tidak hanya fisik, tetapi juga pelibatan warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
”Kami menyambut baik penanaman pohon karena pantai desa membutuhkan penghijauan. Kami sudah berkali-kali mengajukan bantuan penanaman pohon,” kata Kepala Desa Lubuk Saban Khairul Sasmi. Desa itu punya 3 km pantai dengan kondisi tandus dan gersang.
Sementara itu, dalam diskusi Pena Hijau Award 2018 bertema ”Memperbaiki Kualitas Lingkungan melalui Program Revolusi Hijau” di Gambut, Kabupaten Banjar, Sabtu (20/10), mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengemukakan, luas lahan kritis di Kalsel 640.000 hektar atau 16,52 persen dari luas wilayah Kalsel seluas 3,87 juta hektar.
Karena itu, program revolusi hijau yang dicanangkan Pemprov Kalsel sejak 2016 untuk memperbaiki kerusakan lingkungan perlu didukung berbagai pihak.
Program itu diwujudkan dengan gerakan menanam pohon, terutama di lahan kritis. Program dicanangkan untuk 10 tahun dengan target penghijauan 30.000 hektar per tahun. ”Jika program berhasil, bisa mengatasi hampir separuh lahan kritis. Dampaknya, kualitas air dan udara menjadi lebih baik,” katanya.
Gubernur Sahbirin Noor mengatakan, Pemprov Kalsel sudah membuat Perda Provinsi Kalsel No 7/2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau. (WSI/JUM)