TIMIKA, KOMPAS - Meski mogok mengajar sudah berlangsung empat hari, Pemerintah Kabupaten Mimika belum juga memastikan pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan, uang lauk-pauk, dan insentif bagi 1.065 guru SMA dan SMK. Akibatnya, 8.380 siswa terancam belum dapat bersekolah hingga Senin (22/10/2018).
Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang mengatakan, pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur Papua tentang penganggaran TPP, ULP, dan insentif bagi 1.065 guru ini. Yohanis juga tak mengetahui keberadaan bupati saat ini. ”Saya tak memiliki wewenang dalam kebijakan keuangan.
Seharusnya bupati bersama dinas pendidikan setempat menemui guru yang mogok mengajar. Tujuannya agar siswa dapat bersekolah kembali,” ujarnya.
Senin ini DPRD Mimika menjadwalkan pertemuan dengan para guru dan Pemkab Mimika guna mencari solusi atas persoalan itu agar kegiatan belajar-mengajar berjalan kembali. Namun, Yohanis memastikan dirinya takkan menghadiri pertemuan itu. Bagi dia, yang mestinya hadir adalah bupati.
Sekretaris Daerah Mimika Ausilius You juga mengatakan belum memastikan menghadiri pertemuan itu. ”Saya tidak mau berkomentar terkait solusi atas tuntutan pada guru. Sebab, hanya bupati dan wakil bupati yang berwenang untuk mengambil kebijakan mengatasi masalah ini,” ujarnya.
Ketua Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Kependidikan (FKGTK) SMA-SMK Kabupaten Mimika Sulijo mengatakan, para guru akan kembali melanjutkan aksi mogok mengajar jika pertemuan bersama pemda di DPRD Mimika tak menghasilkan solusi.
”Para guru juga akan menduduki Kantor Bupati Mimika untuk menuntut haknya. Pemda jangan hanya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, tetapi sektor pendidikan tak diprioritaskan,” katanya.
Laurensius Lasol, perwakilan guru yang juga Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah Pendidikan Menengah Kabupaten Mimika, berpendapat, pemerintah pusat memiliki wewenang menginstruksikan untuk memenuhi tuntutan guru.
Sebab, dana otonomi khusus dari pusat telah dikucurkan ke kabupaten/kota di Papua. APBD Mimika pada tahun ini sebesar Rp 2,8 triliun. ”Program Nawacita di Papua bukan hanya pembangunan infrastruktur, melainkan juga sumber daya manusia, ” ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua Protasius Lobya menyatakan, Pemkab Mimika bisa menggunakan anggaran dana otonomi khusus sebesar 20 persen bagi sektor pendidikan untuk membayar hak guru. ”Namun, belum ada komitmen kepala daerah tentang pentingnya pendidikan,” katanya. (FLO)