logo Kompas.id
NusantaraSistem Peradilan Pidana Anak...
Iklan

Sistem Peradilan Pidana Anak Masih Banyak Kendala

Oleh
Lukas Adi Prasetya
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/to9TnsKjlAQYwndcrwzpNAoJ9E4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2Fsosialisasi-anak-PPPA_1540304631.jpeg
KOMPAS/LUKAS ADI PRASETYA

Sosialisasi “Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Perlindungan dan Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum” di Hotel Platinum, Balikpapan, Selasa (23/10/2018).

BALIKPAPAN, KOMPAS - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak masih terkendala kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, kelengkapan sarana prasarana, hingga anggaran sehingga perlu komitmen semua pihak. Catatan kepolisian menunjukkan, tahun 2018 ada 8.964 anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban, pelaku, dan saksi.

Itu garis besar sosialisasi “Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Perlindungan dan Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum” di Hotel Platinum, Balikpapan, Selasa (23/10/2018). Sosialisasi ini diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000