BANDUNG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mendalami kasus pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid pada perayaan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018). Polisi telah memeriksa laki-laki berinisial U yang diduga sebagai pembawa bendera itu.
”U diamankan di Kota Bandung, Kamis (25/10/2018). Dia berstatus warga Garut. Kami mendalami kasus ini secara intens, termasuk apakah yang bersangkutan datang ke acara tersebut sendiri atau bersama orang lain,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Jabar.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga orang berinisial A, N, dan F yang diduga membakar bendera tersebut. Polisi menyebut bendera itu sebagai bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Polisi juga belum dapat memastikan keterkaitan U dengan HTI. ”Masih didalami apakah anggota HTI atau bukan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan, peristiwa itu bermula saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan terdapat seseorang yang membentangkan bendera HTI. Bendera itu kemudian direbut oleh terperiksa yang mengenakan atribut Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama.
”Ketiga orang itu membakar bendera agar tidak terinjak-injak oleh massa lainnya. Namun, kami akan melakukan pemeriksaan lebih dalam,” lanjutnya.
Agung meminta masyarakat tidak lagi membagikan video pembakaran bendera tersebut. Dia berjanji, pihaknya akan mengusut kasus itu dengan profesional.
”Kasus ini sedang kami proses. Jadi, mari sama-sama menjaga situasi di masyarakat tetap kondusif,” ujarnya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi dalam menanggapi kejadian itu. Ia berharap, masyarakat menyikapi kejadian tersebut dengan kepala dingin. Masyarakat tidak perlu merespons secara berlebihan yang dapat membuat situasi tidak kondusif.
”Jangan terprovokasi. Serahkan kepada kepolisian untuk melihat apakah terdapat aspek hukum pidana,” ujarnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Jabar KH Rachmat Syafei juga meminta semua pihak memercayakan pengusutan kejadian itu kepada kepolisian. Sebab, saat ini polisi telah memeriksa sejumlah orang terkait pembakaran bendera tersebut.
”Jangan mudah terprovokasi sehingga melebar kepada hal-hal yang tidak perlu. Percayakan kepada kepolisian untuk mengusut kasus ini dengan profesional,” ucapnya.