logo Kompas.id
NusantaraKayu Ilegal Masih Marak
Iklan

Kayu Ilegal Masih Marak

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/biIuulx6mRm-e1UVq6XRxXrQ6a0=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FIMG-20181024-WA0028_1540543899.jpg
HUMAS POLDA KALNAR/CUCU

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyita sekitar 95 batang kayu jenis meranti di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (22/10/2018).

PONTIANAK, KOMPAS — Peredaran kayu ilegal dari hasil perambahan hutan di Kalimantan Barat masih marak terjadi setahun terakhir. Beberapa kali penyitaan kayu ilegal oleh aparat hukum di sejumlah wilayah menjadi barang buktinya.

Baru-baru ini, tepatnya pada Senin (22/10/2018), jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyita sekitar 95 batang kayu jenis meranti. Kayu itu sudah diolah pemiliknya menjadi berbagai ukuran.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000