KUBU RAYA, KOMPAS – Republik Kongo baru saja menemukan daerah rawa gambut yang baru seluas 145.000 kilometer persegi. Rawa gambut itu masih alami. Untuk dapat mengelola gambut itu dengan baik, negara tersebut belajar dari Indonesia.
Maka, pada Sabtu (27/10/2018), Menteri Pariwisata dan Lingkungan Republik Kongo Arlette Soudan-Nonault berkunjung ke Kalimantan Barat sebagai salah satu provinsi yang memiliki lahan gambut yang luas, yakni sekitar 1,7 juta hektar. Rombongannya berkunjung ke Manggala Agni Daerah Operasi Pontianak di Kabupaten Kubu Raya. Di situ mereka menyaksikan berbagai peralatan pemadaman kebakaran dan pengelolaan gambut tanpa bakar.
“Rawa gambut yang baru ditemukan itu terluas kedua di dunia setelah Amazon. Rawa gambut itu menyimpan 33 giga ton karbon atau setara dengan 15 tahun emisi yang dihasilkan Amerika atau 3 persen emisi tahunan dari seluruh dunia. Kemudian, setara tiga tahun CO2 untuk seluruh dunia serta terdapat 30 persen keanekaragaman hayati dunia,” kata Arlette.
Maka, sangat penting bagi Republik Kongo untuk belajar dari Indonesia tentang begaimana mengelola gambut tersebut. Apa yang didapat dari Indonesia akan dipraktikan di Republik Kongo nantinya, sehingga gambut yang masih alami itu bisa dikelola dengan baik.
Selain itu, pada Mei lalu, di Republik Kongo diselenggarakan pertemuan inisiatif global untuk menyelamatkan gambut dan menghindari berbagai ancamannya. Pertemuan itu dihadiri 50 delegasi dari berbagai negara termasuk Indonesia. Pertemuan itu menghasilkan Deklarasi Brazzaville.
“Pada pertemuan itu Indonesia berkomitmen meneruskan kerangka kerja dalam pertemuan tersebut. Waktu itu juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar menjelaskan menajemen lahan gambut secara berkelanjutan. Maka, kami ingin belajar dari Indonesia. Indonesia dinilai berhasil mengatasi tantangan terkait pengelolaan gambut,” papar Arlette.
Direktur Jenderal Pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan KLHK Raffles Panjaitan, mengatakan, pemerintah melakan banyak perubahan dalam pengelolaan lahan gambut. Mereka melihat keberhasilan Indonesia dalam menangani kebakaran lahan gambut dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, ditunjang regulasi untuk mengamankan gambut, misalnya moratorium izin di lahan gambut.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto, mengatakan, selain itu, tindak lanjut dari kerja sama ini juga akan didirikan International Tropical Peatland Center (ITPC) atu Pusat Gambut Tropis Internasional yang akan diluncurkan pada 30 Oktober.
ITPC itu akan berada di Bogor, Jawa Barat, di situ akan ada berbagai perwakilan negara-negara dan semua pemangku kebijakan. Di situlah tempat bertukar informasi, membangun basis data bersama dan menyiapkan kegiatan-kegiatan bersama terkait pengelolaan gambut tropis. Diharapkan akan semakin banyak yang terlibat dalam inisiatif ini.