logo Kompas.id
NusantaraSopir Bus DMH Trans Ditetapkan...
Iklan

Sopir Bus DMH Trans Ditetapkan Sebagai Tersangka

Oleh
Samuel Oktora
· 2 menit baca
Kecelakaan bus di Pangandaran
Kompas

Melintang – Posisi bus Pariwisata DMH Trans dalam kecelakaan tunggal di Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Pangandaran, Jawa Barat, sebelum terguling menabrak lebih dulu dinding penahan tebing, Sabtu (27/10/2018). Posisi bus melintang di badan jalan, dan sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas di lokasi kejadian.Sumber: Polres Ciamis

PANGANDARAN, KOMPAS --Sopir Bus Pariwisata DMH Trans, Deni Hidayat (35), warga Soreang, Kabupaten Bandung yang membawa rombongan pelajar dan guru SMA Al Ma’soem Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bus yang membawa 53 penumpang ini mengalami kecelakaan tunggal dalam perjalanan ke Kabupaten Pangandaran, yang terguling di Jalan Raya Banjar- Pangandaran, yakni di Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Pangandaran, Sabtu (27/10/2018) sekitar pukul 06.45. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000