Di Magelang, 2 Gereja, 2 Kantor, dan 1 Sekolah Dilempari Batu
Oleh
regina rukmorini
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — NA (44), warga Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditangkap jajaran Kepolisian Resor Magelang karena melakukan pelemparan dan perusakan 2 gereja Katolik, 1 sekolah, dan 2 kantor di empat lokasi berbeda pada Jumat (26/10/2018) dan Sabtu (27/10/2018).
Dua gereja tersebut masing-masing Gereja Katolik Tyas Dalem di Desa Bringin di Kecamatan Srumbung dan Gereja Kantolik Santo Antonius di Desa Sedayu di Kecamatan Muntilan. Kemudian sekolah yang dirusak SMK Pangudi Luhur di Desa Sedayu di Kecamatan Muntilan. Dua kantor yang dirusak Kantor Nahdliyin Center di Desa Jumoyo di Kecamatan Salam dan Kantor Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan di Kecamatan Muntilan.
Kepala Polres Magelang Ajun Komisaris Besar Hari Purnomo mengatakan, aksi pelaku ini dipicu emosi yang bersangkutan setelah banyak membaca berita tentang pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat.
”Emosi pelaku memuncak karena berita pembakaran bendera itu ramai diunggah di media sosial,” kata Hari, Minggu.
Pelaku ditangkap di sebuah jalan desa dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Gulon, Sabtu.
Karena cuma terpicu emosi pribadi, pelaku hanya melakukannya seorang diri. NA juga tidak menjadi anggota atau berafiliasi dengan kelompok-kelompok ataupun ormas-ormas Islam di Kabupaten Magelang. Sehari-hari, NA bekerja sebagai penjual buku agama Islam dan berdagang madu secara berkeliling.
Berdasar pengakuan dan pengumpulan data oleh polisi, pelaku pertama kali melempari dan merusak Kantor Nahdliyin Center di Desa Jumoyo. Aksi yang dilakukannya menyebabkan satu kaca jendela pecah dan pintu masuk rusak.
Selanjutnya, Sabtu dini hari hingga pagi secara beruntun pelaku merusak dua gereja, SMK Pangudi Luhur, dan Kantor DPC PDI Muntilan. Sekalipun sudah direncanakan sebelumnya, pelaku hanya merusak dan melempar menggunakan batu-batu yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Tukidi, salah seorang petugas kebersihan di Gereja Santo Antonius di Kecamatan Muntilan, mengatakan, berdasarkan pengamatan di kamera pemantau gereja, pelaku melempar batu hingga enam kali ke jendela gereja. Pelemparan dilakukan di dua lokasi berbeda di tepi jalan di seberang gereja.