Diduga Bocor, Razia Penambang Emas Asing Tak Membuahkan Hasil
Oleh
Jean Rizal Layuck
·2 menit baca
MANADO, KOMPAS - Operasi penertiban tambang emas liar yang ditambang oleh warga asing asal China di hutan Alason, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, tak membuahkan hasil. Operasi yang dilakukan kantor imigrasi dan kepolisian itu diduga bocor sehingga petugas tak menemukan seorang pun di lokasi tambang tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Manado Freece Sumolang di Manado, Selasa (30/10/2018), mengatakan, operasi itu dilakukan pada akhir pekan lalu. “Kami mencari warga China, tetapi tidak ada. Warga lokal juga tidak menambang di sana pada hari itu,” katanya.
Ia mengatakan, operasi penertiban diduga sudah dibocorkan sebelum tim bergerak ke lokasi. Sehari sebelum ke lokasi, pihaknya telah mengirim petugas untuk memantau perkembangan penambangan emas yang masih ramai.
Meski demikian, ujar Freece, pihaknya akan terus berupaya menangkap dan mendeportasi warga asing yang ditemukan melakukan aktivitas penambangan.
Freece juga menyesalkan ketidakhadiran perwakilan Dinas ESDM Provinsi Sulut yang telah diundang untuk mengikuti operasi tersebut. Karena itu, dia meminta data dari ESDM Sulut terkait siapa saja warga asing yang menambang di hutan Alason.
Nico, warga Ratatotok, mengatakan, semestinya penertiban penambangan emas liar dilakukan secara terus menerus. Sehari sebelum kedatangan petugas, lokasi tambang itu telah kosong.
“Kalau hanya sekali datang (operasi penertiban) memberi kesan petugas tidak serius. Kami juga kesal dengan penambangan emas oleh warga asing. Mereka pelaku dan juga penyandang dana di lokasi penambangan yang merusak hutan kami,” kata Nico.
Luas hutan Alason sekitar 300 hektar, sebagian telah rusak akibat penambangan. Kerusakan hutan terjadi secara masif setelah puluhan warga negara China ikut menambang bersama warga setempat dengan memakai alat berat.
Aktivitas penambangan emas di wilayah itu telah berlangsung selama dua tahun. Awal tahun 2018, Dinas ESDM Sulut telah menyegel lokasi tersebut dengan melingkari pita kuning di akses masuk. Akan tetapi, para penambang dan warga asing merusak segel itu dan kembali menambang di sana.
Kepala Dinas ESDM Sulut Adrianus Tinungki mengatakan pihaknya tidak pernah menerima undangan atau pemberitahuan dari Kantor Imigrasi Manado untuk melakukan operasi penertiban.
Lebih jauh, menurut dia, lokasi penambangan emas tersebut adalah liar. Di sana pun tidak ada wilayah pertambangan emas rakyat. Ia menambahkan, penambangan emas liar yang dilakukan bertahun-tahun oleh warga setempat bersama warga China telah merusak hutan Alason.
Freece dan Adrianus pun sepakat bahwa lokasi penambangan emas liar itu harus ditutup karena merusak ekosistem lingkungan Ratatotok. Adrianus mensinyalir, jumlah penambang emas asal China yang menambang di daerah itu sebanyak 30 orang.