PONTIANAK, KOMPAS — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat akan mengevaluasi pengamanan di perbatasan Indonesia-Malaysia agar pemberantasan narkoba lebih efektif. Selama ini, jalan tikus di perbatasan dimanfaatkan pengedar narkoba.
”Pengawasan perbatasan ke depan salah satu prioritas. Kami akan mengevaluasi jam-jam rawan penyelundupan dan di mana saja lokasi-lokasi yang rawan penyelundupan narkoba sehingga pemberantasan ke depan lebih efektif,” ujar Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, Selasa (31/10/2018).
Gembong mengatakan hal itu seusai dirinya dilantik menjadi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar di Markas Polda Kalbar, Selasa (31/10/2018). Gembong dilantik bersama sejumlah pejabat lain di jajaran Polda Kalbar.
Catatan Kompas, panjang jalur perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar 857 kilometer, yang memiliki 52 jalan setapak dan terhubung dengan 32 desa di Malaysia. Jalur setapak itulah yang kerap dimanfaatkan penyelundup narkoba. Bahkan, ada yang melalui pos lintas batas yang disembunyikan dalam velg roda kendaraan.
Gembong juga di masa kepemimpinannya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar akan berupaya memutuskan mata rantai pelaku pengedar narkoba. ”Kami sudah menyiapkan sejumlah langkah. Intinya, kami berusaha untuk tidak memberikan ruang gerak kepada pengedar narkoba,” kata Gembong.
Selain itu, upaya pembenahan di internal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar juga akan terus dilakukan. Hal itu diperlukan agar tim bekerja profesional hingga di tingkat kepolisian resor. Jangan sampai ada lagi oknum polisi terlibat dalam peredaran narkoba di Kalbar nantinya.
Kemudian, peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) juga menjadi fokus mengingat seringnya pengungkapan kasus yang melibatkan penghuni rutan dan lapas di Pontianak. Bahkan, ada oknum sipir yang terlibat seperti yang terjadi pada Kamis (4/10/2018). Tim waktu itu menangkap petugas sipir Rutan Kelas II A Pontianak (Wahyu Famurianto) yang sedang mengambil bungkusan yang berisikan narkotika jenis ekstasi dari pengedar bernama Man.
Selama 2018 Polda Kalbar telah menyita barang bukti sabu 32 kilogram, 5.100 ekstasi, dan 789 tersangka kasus narkoba. Kemudian, kasus kejahatan konvensional juga ada 3.513 kasus, kejahatan transnasional 537 kasus, dan kejahatan yang merugikan kekayaan negara sebanyak 470 kasus.
Kepala Polda Kalbar Inspektur Jenderal Didi Haryono mengatakan kepada pejabat baru di jajaran Polda Kalbar bahwa kejahatan besar, seperti terorisme dan narkoba, tetap menjadi target utama dalam pemberantasan. Selain itu, diharapkan para pejabat itu aktif mengikuti perkembangkan situasi, termasuk menangkal berita hoaks.
Upaya pengamanan perbatasan dari berbagai tindak kejahatan transnasional, termasuk memberantas narkoba, juga sudah dilakukan dengan bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia. Setiap tahun dilakukan pertemuan. Pertemuan terakhir dilakukan beberapa hari lalu. Dengan demikian, pengamanan di perbatasan, baik darat maupun laut, diharapkan semakin kuat.