JAKARTA, KOMPAS -- Hingga operasi pencarian hari kedelapan, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima total 137 kantong jenazah korban kecelakaan Pesawat Lion Air PK-LQP rute JT-610 Jakarta-Pangkal Pinang. Proses identifikasi terhadap jenazah melalui metode sidik jari, properti, serta sampel deoxyribonucleic acid atau DNA terus dilakukan hingga Senin sore ini (5/11/2018).
Pada konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin siang, Tim DVI Polri menyampaikan identifikasinya saat ini masih terfokus pada sebagian hasil sampel DNA yang telah keluar sejak Sabtu (3/11/2018). Adapun hasil sampel tersebut berasal dari 48 kantong jenazah akumulasi pada dua hari penerimaan kantong jenazah pertama di Posko Postmortem.
Kepala Bagian Penerangan Satuan Divisi Humas Polri Kombes Yusri Yunus mengatakan, hingga sore ini hasil identifikasi yang akan diumumkan berasal dari pencocokan berkas DNA pada antemortem dan postmortem. 189 berkas antemortem yang terverifikasi saat ini didapat dari 255 anggota keluarga yang melapor, akan dicocokkan dengan sampel DNA dari 137 kantong jenazah.
Kepala Instalasi Kedokteran RS Polri Komisaris Besar Edy Purnomo mengatakan, pemeriksaan melalui DNA membantu identifikasi 6 dari 7 identitas jenazah pada Minggu malam (4/11/2018). Adapun 32 kantong yang diterima pada Minggu pukul 23.00, juga akan mulai diidentifikasi dengan metode tersebut.
"Secara mendasar, semua metode identifikasi yang tergolong primer yaitu sidik jari, sampel DNA, dan properti korban akan kita terapkan. Masing-masing pengerjaan itu punya kelebihan dan kekurangan masing-masing," kata Edy.
Kepala Laboratorium DNA Polri Komisaris Besar Putut Tjahjo Widodo mengatakan, pemeriksaan sampel DNA memiliki akurasi yang lebih tinggi karena berkaitan dengan sel penanda yang dibawa oleh tubuh jenazah. Hal ini membantu metode identifikasi sidik jari yang semakin hari akan semakin sulit dilakukan karena kondisi jenazah yang terdegradasi.
Edy mengatakan, kondisi jenazah yang terdiri dari bagian-bagian tubuh juga turut memengaruhi. Berdasarkan proses identifikasi, keutuhan tubuh jenazah ia perkirakan sekitar 40 hingga 50 persen saja.
Edy mengatakan, proses pemeriksaan DNA menjadi pilihan terakhir identifikasi dengan kondisi jenazah yang sudah berada di air selama beberapa hari. "Kalau perhitungannya tepat dan kondisi sampelnya baik, hasilnya pasti dapat ditemukan," tuturnya.
32 jenazah yang mulai diidentifikasi Senin ini turut menambah jumlah temuan 306 sampel DNA postmortem pada 73 kantong jenazah Sabtu lalu. Menurut Putut, proses identifikasi tiap sampel masih perlu menunggu 3-4 hari lagi untuk mencocokkan data antemortem dengan postmortem dari jenazah. (ADITYA DIVERANTA)