YOGYAKARTA, KOMPAS – Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Paku Alam X mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor, Minggu (4/11/2018) malam. Akibat kecelakaan itu, Paku Alam X menderita sejumlah luka luar dan dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Yogyakarta.
“Iya, tadi malam beliau pakai kendaraan roda dua dan mengalami kecelakaan tunggal,” kata Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi saat dihubungi Kompas, Senin (5/11/2018) petang, di Yogyakarta.
Gatot menjelaskan, Paku Alam X mengalami kecelakaan tunggal di daerah Giwangan, Yogyakarta. Belum diketahui pasti bagaimana kronologi kecelakaan tersebut. Yang jelas, setelah kecelakaan terjadi, Paku Alam X dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito, Yogyakarta, lalu dipindahkan ke RSUP Dr Sardjito. Sampai Senin malam, Paku Alam X masih dirawat di rumah sakit itu.
Pada Senin pagi, Gatot mengaku telah menjenguk Paku Alam X di RSUP Dr Sardjito. Menurut Gatot, Paku Alam X berada dalam kondisi sadar dan bisa berkomunikasi dengan baik. “Pagi tadi saya lihat beliau sadar dan ada luka-luka luar. Yang lain-lain masih diobservasi oleh dokter. Mari berdoa sama-sama agar beliau cepat pulih,” ujarnya.
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, mengatakan, Paku Alam X masuk ke rumah sakit tersebut pada Senin sekitar pukul 24.00 melalui Unit Gawat Darurat. Banu menambahkan, kondisi Paku Alam X saat ini sadar dan stabil serta masih memerlukan istirahat dan observasi dari dokter.
“Beliau kondisi saat ini sadar dan stabil sehingga perlu istirahat dan observasi,” ujar Banu melalui keterangan tertulis. Dia menambahkan, pada Senin pagi sekitar pukul 08.00, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X telah menjenguk Paku Alam X di RSUP Dr Sardjito.
Selain menjabat sebagai Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X juga merupakan adipati atau pemimpin di Kadipaten Pakualaman, satu dari dua institusi kerajaan tradisional di DIY yang masih eksis sampai sekarang. Sebagai adipati di Kadipaten Pakualaman, ia memiliki gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X.
Paku Alam X memimpin Kadipaten Pakualaman dan menjadi Wakil Gubernur DIY sejak tahun 2016. Ia menggantikan sang ayah, Paku Alam IX, yang meninggal dunia pada 21 November 2015.
Berbeda dengan provinsi lain, pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur di DIY dilakukan dengan cara penetapan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, jabatan Gubernur DIY diisi oleh Raja Keraton Yogyakarta yang bergelar Sultan Hamengku Buwono, sementara jabatan Wakil Gubernur DIY diisi Adipati Kadipaten Pakualaman yang bergelar KGPAA Paku Alam.