Tahun Depan Pemprov Bali Targetkan Balian Bersertifikat Medis
Oleh
Ayu Sulistyowati
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Bali menargetkan, tahun 2019, balian atau pengobat tradisional berbasis usada (tumbuhan berbasis obat) dan lontar (sumber ajaran pengobatan tradisional Bali), mendapatkan sertifikat medis. Obat-obat herbal dari para balian di Bali ini pun tengah dikerjasamakan dengan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) guna menjaga keamanan dikonsumsi.
Selain bersertifikat, balian tersebut berkesempatan mendapatkan tempat praktik di rumah sakit umum. Selama ini, praktik balian masih berdiri sendiri sebatas pengobatan tradisional herbal serta mengantongi sebagai lulusan ilmu pengobatan alternatif atau jurusan ayurweda.
Upaya ini merupakan rintisan dari pemerintah setempat melestarikan pengobatan tradisional, karena Bali memilliki kekayaan obat-obatan berdasarkan lontar, sastra dan warisan leluhur lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya, Senin (5/11/2018), di Denpasar, menjelaskan pelestarian ini perlu, apalagi sebagian masyarakat masih memanfaatkan pengobatan tradisioanal tersebut. “Tahun depan, pemerintah menargetkan sudah bisa direalisasikan berpraktik di rumah sakit. Menuju itu, pemerintah bakal berkerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menuju tenaga medis alternatif balian ini bersertifikasi kompetensi,” katanya.
Ia berharap masyarakat memiliki pilihan. Pengobatan alternatif berbasis sastra atau lontar Bali pun akan didapati secara legal di rumah sakit umum di Bali.
Selain pelestarian, usada Bali ini perlu diberdayakan mendukung perekonomian yang bermanfaat untuk masyarakat. Pemerintah setempat berencana mengembangkan industri herbal karena sumber daya dari pertanian di masyarakat pun mendukung untuk bisa terus ditingkatkan.
Sebagai langkah awal, Gubernur Bali I Wayan Koster berencana mengembangkan kawasan tanaman usada di Kabupaten Bangli di tahun 2019. Koster menyatakan sudah saatnya Bali memanfaatkan potensi ini untuk kepentingan masyarakat Bali sendiri melalui pengobatan alternatif ini berbasis usada Bali.
Ia menambahkan akan membangun museum lontar usada, mengembangkan lembaga pendidikan tenaga kesehatan tradisional usada dan tempat praktik yang sesuai standar kesehatan. Untuk mewujudkan lembaga pendidikannya, Koster menggandeng Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Bali.
Menurutnya, tenaga kesehatan ini nantinya akan dibentuk asosiasi. Begitu pula membangun lembaga pendidikan dengan kompetensi yang berstandarisasi, sehingga terhidar dari malpraktek.
Kadek Chandra, warga Denpasar, mengaku setuju saja jika praktik balian ini memang mampu dipertanggungjawabkan. Apalagi, lanjutnya, pengobatan alternatif masih dipercaya selain obat-obatan kimia atau pabrikan.
Sementara pengamat sosial dari Universitas Udayana Ras Amanda, berharap pemerintah mempersiapkan betul payung hukum praktik balian ini. Lagipula, menurutnya, praktik pengobatan alternatif juga sudah banyak yang terbukti secara ilmiah. Hal ini peluang baik dengan memberikan kesempatan terhadap tradisi lama agar tidak punah, seperti China pun masih bertahan dengan pengobatan tradisionalnya.
Hanya saja, bagi masyarakat Bali, istilah balian tidak hanya untuk pengobatan tradisional dengan obat berdasarkan lontar atau sastra Bali. Balian bagi sebagian masyarakat Bali dipresepsikan orang yang memiliki kelebihan mengobati dengan cara menggunakan kelebihannya memiliki indera keenam.
“Ya, hal itu perlu sosialisasi agar tidak salah persepsi soal pengadaannya di rumah sakit kedepannya. Pemberian nama juga menjadi pemikiran kedepannya,” kata Suarjaya.
Beberapa ramuan tradisional mulai banyak diproduksi UMKM di Bali. Mulai dari ramuan kunyit hingga berbasis olahan minyak kelapa murni. Usaha kecil tersebut sebagian telah melalui proses legalitas di BPOM Denpasar.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.