Kasus yang Menimpa Mahasiswa UGM Perlu Ditangani Serius
Oleh
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS - Kasus dugaan pelecehan seksual, yang korban dan pelakunya adalah mahasiswa Universitas Gadjah Mada, menarik perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise. Kasus yang terjadi saat kuliah kerja nyata di Pulau Seram, Maluku, tahun 2017 itu perlu ditangani serius.
Kementerian PPPA siap mendampingi aparat hukum agar menangani kasus ini secara serius. Pelaku sudah dewasa sehingga harus dihukum berat. ”Pelakunya harus diberikan hukuman seberat-beratnya.
Kami juga akan lakukan pendampingan psikologi kepada korban,” kata Yohana di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (8/11/2018).
Di kampus UGM, kemarin, sejumlah mahasiswa dari universitas itu berunjuk rasa untuk mendorong pengusutan kasus tersebut. Unjuk rasa digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM.
Puluhan mahasiswa dari sejumlah fakultas datang menandatangani kain lebar sebagai bentuk dukungan kepada korban pelecehan seksual. Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto turut memberikan dukungan.
Cornelia Natasya, koordinator unjuk rasa, menyampaikan, pihaknya menginginkan korban mendapatkan informasi terkini dan transparan mengenai penanganan kasus itu. Sebab, selama ini, kasus itu tidak ditangani secara jelas.
”Kami menginginkan kasus ini segera dituntaskan dan berpihak kepada korban. Penyelesaian kasus ini agar punya perspektif kekerasan seksual yang lebih besar,” kata Natasya.
Kepala Bidang Humas dan Protokol UGM Iva Ariani mengungkapkan, pihak universitas telah menerjunkan tim investigasi yang telah memberikan rekomendasi atas kasus itu kepada pimpinan universitas.
”Rekomendasi telah diberikan sejak Juli 2018. Rektor langsung membuat memo pelaksanaan, dua atau tiga hari setelah rekomendasi itu diberikan,” kata Iva.
Di Jambi, kasus pemerkosaan terhadap anak kian memprihatinkan. Dua kasus yang baru-baru ini diungkap menunjukkan korban pemerkosaan adalah remaja dengan pelaku anak-anak di bawah umur yang bergantian melakukan pemerkosaan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi Ajun Komisaris Besar Syarif Rahman mengatakan, dari belasan kasus pemerkosaan yang ditangani sepanjang tahun ini, sebagian korbannya masih di bawah umur. ”Dan yang lebih parah, para korbannya diperkosa beramai-ramai,” kata Syarif, Kamis. (NCA/RWN/ITA)