logo Kompas.id
NusantaraMasyarakat Sipil dan Adat Agar...
Iklan

Masyarakat Sipil dan Adat Agar Dilibatkan

Oleh
Nikson Sinaga
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jn5uwucvimsMF93--RS5wqcubWs=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FIMG_20181108_150854_1541678142.jpg
Kompas

Kepala Departemen Program, Organisasi, dan Kajian Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara Sandrak Manurung; Koordinator Sekretariat Bersama Reforma Agraria Sumut Abdul Halim Sembiring; Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumut Amin Multazam; dan Anggota Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria Harun Nuh (dari kiri ke kanan), memberi keterangan pers tentang reforma agraria, di Sekretariat Walhi Sumut, Medan, Kamis (8/11/2018).

MEDAN, KOMPAS – Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria diharapkan bisa menyelesaikan konflik agraria di Sumatera Utara yang masih berkepanjangan hingga saat ini. Masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil diminta dilibatkan dalam gugus tugas reforma agraria yang dibentuk di daerah.

“Perpres Reforma Agraria harus terus dikawal agar sepenuhnya bisa bermanfaat untuk merombak ketimpangan struktur agraria dan melakukan redistribusi lahan kepada rakyat yang membutuhkan lahan, bukan sekedar bagi-bagi sertifikat,” kata Koordinator Sekretariat Bersama Reforma Agraria Sumut Abdul Halim Sembiring, di Medan, Kamis (8/11/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000